Jumat 04 Feb 2022 20:48 WIB

Pemda Diminta Kembali Aktifkan Fasilitas Isolasi Terpusat

Isolasi terpusat membantu menekan penyebaran kasus Covid-19.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Indira Rezkisari
Petugas mengecek tempat tidur salah satu kamar di Rusun Daan Mogot, Jakarta, Jumat (4/2/2022). Dua tower di Rusun Daan Mogot Jakarta Barat disiapkan menjadi tempat isolasi mandiri bagi pasien positif COVID-19 guna mengantisipasi jika kapasitas rumah sakit sudah tidak bisa menampung lagi.
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Petugas mengecek tempat tidur salah satu kamar di Rusun Daan Mogot, Jakarta, Jumat (4/2/2022). Dua tower di Rusun Daan Mogot Jakarta Barat disiapkan menjadi tempat isolasi mandiri bagi pasien positif COVID-19 guna mengantisipasi jika kapasitas rumah sakit sudah tidak bisa menampung lagi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk kembali mengaktifkan fasilitas isolasi terpusat yang telah disediakan pada saat gelombang kedua Covid-19 beberapa waktu lalu. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan isolasi terpusat ini dibutuhkan untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19.

"Pemerintah daerah untuk kembali mengaktifkan fasilitas isolasi terpusat yang telah disediakan saat gelombang kasus Covid lalu terjadi, sebagai bentuk upaya antisipasi jika permintaan semakin banyak," ujar Wiku dalam keterangan persnya, Jumat (4/2/2022).

Baca Juga

Wiku juga berharap isolasi yang bermitra dengan pemerintah di tingkat kabupaten/kota sampai ke aparat tingkat desa RW dan RT. Terutama bagi provinsi penyumbang terbesar kasus nasional.

"Mohon agar segera mempersiapkan fasilitas isolasi terpusat agar kapasitas kesehatan jangan sampai penuh dan menimbulkan korban jiwa," ujarnya.