Sabtu 05 Feb 2022 12:12 WIB

Omicron Melonjak, Pemerintah Perlu Antisipasi Ketersediaan Bahan Pokok

Pemerintah harus memastikan jalur distribusi kebutuhan pokok tidak terganggu.

Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Fajar Hirawan meminta pemerintah bisa mengantisipasi ketersediaan bahan pokok seiring peningkatan kasus Covid-19 akibat varian omicron. (Foto: Pedagang sayuran beraktivitas di kiosnya)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Fajar Hirawan meminta pemerintah bisa mengantisipasi ketersediaan bahan pokok seiring peningkatan kasus Covid-19 akibat varian omicron. (Foto: Pedagang sayuran beraktivitas di kiosnya)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Fajar Hirawan meminta pemerintah bisa mengantisipasi ketersediaan bahan pokok seiring peningkatan kasus Covid-19 akibat varian omicron. Sebab, lonjakan kasus harian berpotensi memaksa pemerintah untuk memberlakukan kebijakan pembatasan dan pengetatan mobilitas masyarakat.

Fajar mengatakan, pembatasan dan pengetatan berpotensi kenaikan harga bahan pokok akibat berkurangnya mobilitas manusia dan membuat kelangkaan berbagai bahan pokok. Ia menilai pemerintah harus memastikan jalur distribusi kebutuhan pokok tidak terganggu jika terjadi pembatasan mobilitas ataupun kegiatan masyarakat kembali turun akibat kekhawatiran terhadap omicron.

Baca Juga

"Ketersediaan bahan pokok itu kuncinya selain sisi produksi, juga sisi distribusinya," ujar Fajar di Jakarta, Jumat (4/2/2022.

Selain itu, Fajar mengatakan, masyarakat akan membutuhkan bantuan sembako dari pemerintah jika nantinya ada pembatasan kembali akibat varian omicron meski sudah terdapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). “Kebijakan ini harus diperluas cakupannya dan perlu ada perlakuan khusus di masa pembatasan mobilitas, jika memang diberlakukan lagi,” kata dia.

Di sisi lain, lanjut dia, kenaikan kasus omicron pun berpotensi mempengaruhi ketenagakerjaan di Tanah Air, terutama dari segi pengangguran. Untuk mengantisipasi masalah ini, kata dia, perlu ada skema bantuan sosial khusus memfasilitasi pekerja yang rentan kehilangan pekerjaan walaupun bersifat sementara, agar setidaknya masyarakat tersebut dapat memenuhi kebutuhan pokoknya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement