Sabtu 05 Feb 2022 13:59 WIB

KPU Kota Bandung Butuh 50 Ribu Petugas Pemilu 2024

KPU Kota Bandung juga membutuhkan 7.450 tempat pemungutan suara (TPS).

Pemilu (ilustrasi).
Pemilu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung membutuhkan sebanyak 52.150 petugas untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan petugas yang cukup banyak itu dibutuhkan karena ada lima surat suara yang akan digunakan dalam pemilu.

Adapun pemilu itu terdiri dari pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota serta anggota DPD RI pada 14 Februari 2024. "Pemilu 2024 akan memiliki 5 surat suara. Sedangkan Pilkada hanya 2 surat suara. Sehingga jumlah TPS saat Pemilu 2024 juga akan lebih banyak," kata Suharti di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (5/2/2022).

Baca Juga

Selain itu, menurutnya KPU Kota Bandung membutuhkan 7.450 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024. Namun ia menyebut kebutuhan petugas dan TPS untuk pelaksanaan pilkada lebih sedikit. Dia mengatakan KPU Kota Bandung membutuhkan 38.073 petugas untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang direncanakan digelar 27 November 2024.

Kemudian TPS yang dibutuhkan untuk Pilkada serentak 2024 itu yakni sebanyak 5.439 TPS. Ia menyampaikan, KPU juga membutuhkan ASN untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Menurutnya setiap kecamatan membutuhkan tiga orang ASN untuk menjadi Sekretariat PPK.

Sementara itu, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mendukung dua ajang politik yang digelar pada tahun yang sama tersebut. "Prinsip kami tentunya Pemkot Bandung akan membantu proses penyelenggaraan tahapan, baik pemilu maupun pilkada," kata Yana.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement