REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan menyatakan, transmisi lokal Covid-19 varian omicron kemungkinan sudah terjadi di seluruh provinsi. Kasus omicron akibat transmisi lokal sejauh ini sudah terdeteksi lebih dari 2.000 kasus.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, saat ini sudah ada 10 provinsi yang melaporkan adanya kasus omicron akibat transmisi lokal. Beberapa di antaranya adalah Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan terbaru di Papua.
Terdapat pula 20 provinsi yang melaporkan kasus Covid-19 probable omicron akibat transmisi lokal. "Saat ini hampir semua provinsi sebenarnya sudah melaporkan kasus probable omicron. Artinya, kemungkinan varian omicron ini sudah ada di semua provinsi," kata Nadia dalam sebuah webinar, Sabtu (5/2/2022).
Menurut Nadia, lonjakan kasus akhir-akhir ini kemungkinan besar dipicu penyebaran varian omicron akibat transmisi lokal ini. Bukan lagi varian delta yang jadi pemicu. "Peningkatan kasus yang sangat tinggi (sekarang), sangat mungkin disebabkan oleh varian omicron karena varian delta sangat sedikit proporsinya dari pemeriksaan genome sequencing kita," ujarnya.
Kasus harian Covid-19 memang terus melonjak dalam beberapa hari terakhir. Pada Kamis (3/2/2022), misalnya, tercatat 27.197 kasus baru, lalu kasus harian melonjak jadi 32.211 pada Jumat (4/2/2022). Sedangkan pada Sabtu (5/2/2022) tercatat 33.729 kasus baru.
Meluasnya penyebaran varian omicron transmisi lokal berbanding lurus dengan kenaikan jumlah kasusnya. Kemenkes telah mendeteksi 3.914 kasus omicron sejak 15 Desember 2021 hingga 4 Februari 2022. Setengahnya merupakan transmisi lokal.
Nadia Tarmizi menjelaskan, 3.914 kasus omicron itu terdiri atas 1.815 kasus pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), 1.756 kasus transmisi lokal, dan 343 kasus masih dalam proses verifikasi. Kasus dalam tahap verifikasi itu kemungkinan besar masuk kategori transmisi lokal karena terjadi pada orang yang tak punya riwayat perjalanan luar negeri.
Jika kasus transmisi lokal ditambahkan dengan kasus tahap verifikasi, maka jumlahnya mencapai 2.099 kasus atau setengah lebih dari total kasus. "Artinya sudah terjadi perubahan, yang tadinya didominasi oleh PPLN, saat ini sudah didominasi kasus transmisi lokal," kata Nadia.