Sabtu 05 Feb 2022 21:59 WIB

Miliarder Australia Tuntut Facebook, Gara-Gara Apa?

Sebuah iklan penipuan di Facebook menampilkan miliarder asal Australia.

Rep: Puti Almas/ Red: Dwi Murdaningsih
Facebook
Foto: EPA
Facebook

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA — Seorang miliarder asal Australia, Andrew Forrest mengajukan gugatan terhadap perusahaan media sosial Facebook. Tuntutan itu lantaran jejaring media sosial itu diduga gagal mencegah adanya iklan dengan unsur penipuan menggunakan gambar dirinya. 

Forrest berpendapat Facebook melanggar undang-undang anti-pencucian uang Australia atas penyebaran kontra cryptocurrency. Ia mengatakan bahwa ini adalah pertama kalinya Facebook menghadapi kasus kriminal secara global. 

Baca Juga

Meta sebagai perusahaan induk Facebook saat ini belum memberi komentar terkait kasus Forrest. Namun, disebutkan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjauhkan pelaku kejahatan seperti penipu dari platform media sosial tersebut. 

Dalam gugatan, Forrest menuduh Facebook telah sembrono secara kriminal dengan tidak berbuat lebih banyak untuk menghentikan iklan, yang pertama kali muncul pada awal 2019. Penipuan menggunakan dirinya dan selebriti lainnya disebut bertujuan mempromosikan investasi palsu yang menjanjikan kekayaan. 

Meskipun Facebook melarang iklan semacam itu, banyak yang masih muncul di platform. Forrest mengatakan juga telah menulis surat terbuka kepada Mark Zuckerberg, pemilik Facebook pada November 2019, mendesaknya untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

"Saya prihatin dengan orang Australia yang tidak bersalah yang ditipu melalui iklan di media sosial. Saya bertindak di sini untuk orang Australia, tetapi ini terjadi di seluruh dunia,” ujar Forrest dilansir BBC, Kamis (3/2). 

Kasus gugatan Forrest akan disidangkan di Pengadilan Magistrates Court of Western Australia pada 28 Maret mendatang. Jika dikabulkan, Facebook bisa menghadapi denda atau dipaksa untuk mengubah iklannya.

Forrest juga telah mengajukan gugatan perdata di negara bagian California, AS, tempat kantor pusat Facebook. Dalam gugatan itu, ia menuduh bahwa Facebook dengan sadar mengambil untung dari siklus iklan ilegal ini.

Seorang korban di Australia telah kehilangan hingga 670.000 dolar AS karena iklan yang menampilkan Forrest. Facebook mengatakan bahwa iklan dengan unsur penipuan atau scam melanggar kebijakan perusahaan.

"Kami mengambil pendekatan multifaset untuk menghentikan iklan ini, kami bekerja tidak hanya untuk mendeteksi dan menolak iklan itu sendiri tetapi juga memblokir pengiklan dari layanan kami dan, dalam beberapa kasus, mengambil tindakan pengadilan untuk menegakkan kebijakan kami," jelas perwakilan Meta dalam sebuah pernyataan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement