In Picture: Razia Prokes oleh Satgas Covid-19 Aceh
Mereka memberikan masker pada warga yang berada di warung kopi saat razia prokes..
Rep: Irwansyah Putra/ Red: Yogi Ardhi
Tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Aceh dari Satpol PP dan Polri melaksanakan razia protokol kesehatan (prokes) pada pengunjung warung kopi dan restorant di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (5/2/2022). Satgas penanganan COVID-19 daerah memperketat pelaksanaan prokes di tempat umum dan fasilitas publik sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona khususnya varian omicron. (FOTO : Antara/Harviyan Perdana Putra)
Tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Aceh dari Satpol PP dan Polri memberikan masker pada warga yang berada di warung kopi saat razia protokol kesehatan (prokes) di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (5/2/2022). Satgas penanganan COVID-19 daerah memperketat pelaksanaan prokes di tempat umum dan fasilitas publik sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona khususnya varian omicron. (FOTO : Antara/Irwansyah Putra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Aceh dari Satpol PP dan Polri memberikan masker pada warga yang berada di warung kopi saat razia protokol kesehatan (prokes) di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (5/2/2022).
Satgas penanganan COVID-19 daerah memperketat pelaksanaan prokes di tempat umum dan fasilitas publik sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona khususnya varian omicron.
Advertisement