Sabtu 05 Feb 2022 23:13 WIB

KKP-PBNU Siapkan Model Desain Kampung Nelayan Maju di Manggarai Barat

Konsep nelayan maju bertujuan untuk menyejahterakan kampung-kampung nelayan

Perkampungan nelayan (ilustrasi)
Foto: Republika/Heri Ruslan
Perkampungan nelayan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah menyiapkan model desain percontohan untuk Desa Warloka Pesisir di Manggarai Barat, NTT, sebagai Kampung Nelayan Maju Tahun 2022.

"Kami masih menyiapkan model dahulu. Setelah identifikasi kebutuhan daerah, kami optimalkan kebutuhan itu," kata Staf Khusus Menteri Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Edi Juardi di Manggarai Barat, Sabtu (5/2/2022).

Baca Juga

Dalam kunjungan ke Desa Warloka Pesisir sebagai salah satu acara peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke-96 Nahdlatul Ulama di Labuan Bajo, Edi menerangkan bahwa konsep nelayan maju bertujuan untuk menyejahterakan kampung-kampung nelayan yang ada di Indonesia.

Setelah mendengar kebutuhan warga Desa Warloka Pesisir, seperti kebutuhan air bersih dan listrik, dia berharap pemerintah daerah bisa mengidentifikasi lebih lanjut.KKP pun akan melibatkan kementerian/lembaga terkait, seperti Kementerian PUPR, Kementerian Desa, dan kementerian teknis lain untuk ikut serta dalam mendorong pengembangan program tersebut.Diharapkan pula bahwa model yang telah ditetapkan nanti bisa menjadi patokan untuk pengembangan kampung nelayan lainnya.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU K.H.Yahya Cholil Staquf mengatakan bahwa PBNU terlibat dalam pengembangan program Kampung Nelayan Maju dengan membangun model yang akan menjadi percontohan kampung nelayan.Dukungan PBNU telah terwujud dalam penandatangan nota kesepahaman antara KKP dan PBNU mengenai dukungan program pembangunan sektor kelautan dan perikanan melalui pemberdayaan potensi umat pada tanggal 31 Januari 2022.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement