Ahad 06 Feb 2022 09:36 WIB

Pengembangan UMKM Perlu Didukung Penguatan Basis Data

Penguatan basis data UMKM jadi salah satu kunci dalam mengembangkan produk.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Pedagang menata kerajinan rotan yang dijual di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (19/8/2021). Kementerian Keuangan mencatat realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 13 Agustus 2021 telah mencapai Rp320,35 triliun atau sebesar 43 persen dari pagu anggaran sebanyak Rp744,77 triliun. (Antara/Arnas Padda)
Pedagang menata kerajinan rotan yang dijual di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (19/8/2021). Kementerian Keuangan mencatat realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 13 Agustus 2021 telah mencapai Rp320,35 triliun atau sebesar 43 persen dari pagu anggaran sebanyak Rp744,77 triliun. (Antara/Arnas Padda)

Penguatan basis data UMKM menjadi salah satu kunci dalam mengembangkan produk dan layanan keuangan yang mudah diakses oleh UMKM. Hal ini akan memperkuat sektor UMKM sekaligus meningkatkan inklusivitas keuangan karena terbukanya pilihan-pilihan produk dan layanan keuangan bagi UMKM.

Demikian mengemuka dalam pertemuan 1st Plenary Meeting of Global Partnership for Financial Inclusion (GPFI) yang diselenggarakan oleh Presidensi G20 Indonesia jalur keuangan (Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan) secara virtual pada 3-4 Februari 2022.

Pertemuan ini membahas Agenda Prioritas G20 Presidensi Indonesia 2022 khususnya terkait dengan peran digitalisasi dalam upaya meningkatkan inklusi keuangan dan pengembangan UMKM. Presidensi Indonesia bersama Italia dan Rusia yang diwujudkan dalam fungsi co-chairs GPFI yang memandu jalannya pertemuan.

Baca Juga: Selaras Dengan Agenda G20, Kominfo Dorong Digital Trust di Tengah Masyarakat Berteknologi

Agenda GPFI 2022 difokuskan untuk mendorong digitalisasi dalam mendukung peningkatan pendapatan UMKM dan kelompok masyarakat rentan, serta untuk memperkenalkan inovasi digital dan harmonisasi data. Pada diskusi mengenai pembiayaan UMKM, mengemuka usulan kerangka analisis (regulatory diagnostic toolkit) terhadap Layanan Keuangan Digital.

Kerangka analisis ini bertujuan untuk memperkuat akses UMKM terhadap inovasi produk dan layanan keuangan digital serta menentukan strategi yang tepat untuk memperkuat perolehan data dan informasi mengenai UMKM.

Dalam pertemuan ini juga dibahas pentingnya identifikasi pendekatan dan metode yang paling efisien untuk melakukan harmonisasi data. Secara umum seluruh anggota GPFI sepakat bahwa harmonisasi data sangat penting untuk pengembangan inklusi keuangan digital dan juga diyakini dapat diperluas tidak hanya untuk anggota G20, tetapi juga negara lainnya.

Dalam pertemuan GPFI juga dibahas topik mengenai inklusi keuangan digital dan perlindungan konsumen dalam mendukung inklusi keuangan. Untuk mendorong inklusi keuangan digital, implementasi Framework G20 High Level Principles on Digital Financial Inclusion diharapkan dapat diperluas, tidak hanya fokus pada negara-negara G20 namun juga negara-negara lainnya. Selain itu, turut mengemuka diskusi mengenai perlunya dilakukan review 10 tahunan terhadap G20 High-Level Principles on Financial Consumer Protection.

Program kerja GPFI di bawah kepemimpinan Presidensi Indonesia 2022 selaras dengan G20 Financial Inclusion Action Plan 2020 yang mencakup empat produk (deliverables) utama, yaitu (i) implementasi kerangka kerja 2016 High Level Principles on Digital Financial Inclusion, (ii) stocktaking report mengenai produk keuangan dan jasa untuk UMKM selain produk pinjaman, (iii) regulatory diagnostic toolkit untuk penguatan akses UMKM terhadap inovasi jasa keuangan digital, dan (iv) harmonisasi data UMKM.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement