Ahad 06 Feb 2022 14:24 WIB

Relaksasi Sektor Usaha dan Sosial Kota Bandung Kembali Dibatasi

Transmisi penyebaran Covid-19 dapat terjadi melalui mobilitas dan interaksi.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Foto: Dok Pemkot Bandung
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengurangi relaksasi sektor usaha dan sosial di wilayahnya sebagai buntut kenaikan kasus penyebaran Covid-19 yang hampir mencapai 1.500. Relaksasi yang dikurangi di antaranya pusat perbelanjaan, pendidikan, tempat hiburan, kafe, resto, hotel dan fasilitas publik lainnya.

"Kita ada pembatasan kegiatan termasuk relaksasi ekonomi dan sosial yang sempat dilonggarkan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Kota Bandung, Ahad (6/2/2022).

Baca Juga

Beberapa di antaranya yaitu pembelajaran tatap muka (PTM) kembali dibatasi. Selanjutnya tempat hiburan, resto, kafe dan lainnya seperti work from home (WFH) ditambah dari 25 persen menjadi 50 persen.

"Relaksasi juga kita kurangi tempat hiburan dari jam 24.00 WIB jadi jam 22.00 WIB. Kapasitas juga berkurang menjadi 30 persen kemudian tempat kafe, resto dari jam 22.00 WIB menjadi jam 21.00 WIB. WFH sudah minta menjadi 50 persen," katanya.

Yana mengingatkan kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan secara online dibandingkan luring. Hal itu dilakukan untuk mengurangi transmisi penyebaran Covid-19 yang dapat terjadi melalui mobilitas dan interaksi.

"Prinsip kalau satu kegiatan bisa dilakukan secara online sebaiknya online, minimalisasi kegiatan offline. Insya Allah pemerintah kota sudah melakukan hal ini ikhtiar kita mengurangi transmisi karena transmisi terjadi karena interaksi," katanya.

Karena itu, pihaknya mendorong untuk seluruh kecamatan di Kota Bandung menyiapkan fasilitas isolasi mandiri. Sehingga, mereka yang terpapar Covid-19 dan tidak bergejala dapat dirawat. Sedangkan rumah sakit hanya untuk mereka yang bergejala parah.

"Yang masuk ke rumah sakit betul-betul bergejala berat," katanya. Pihaknya pun meminta seluruh pelaku usaha untuk konsisten menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mendeteksi mereka yang terpapar Covid-19.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement