Disdik Kota Semarang: Mulai Senin Besok PTM TK hingga SMP Dihentikan Dua Pekan
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Disdik Kota Semarang: Mulai Senin Besok PTM TK hingga SMP Dihentikan Dua Pekan (ilustrasi). | Foto: Dok Humas Prov. Jateng
REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang memastikan, mulai Senin (7/2) besok, pelaksanaan layanan pendidikan jenjang TK, SD hingga SMP bakal dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Kebijakan ini diambil Disdik Kota Semarang guna mengantisipasi penularan Covid-19 di lingkungan belajar, sehubungan dengan terus melonjaknya kasus baru di ibu kota Provinsi Jawa Tengah tersebut.
Kepala Disdik Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengungkapkan, pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah, di Kota Semarang sementara dihentikan selama dua pekan, terhitung mulai Senin besok.
Kegiatan PTM di sekolah rencananya akan dimulai kembali pada 21 Februari 2022 mendatang. “Kegiatan belajar peserta didik mulai TK, SD hingga SMP sementara dilakukan kembali melalui daring atau PJJ,” jelasnya, dalam keterangan tertulis, Ahad (6/2).
Ia mengatakan kebijakan untuk meghentikan Sementara PTM di sekolah dikeluarkan dengan mempertimbangkan penambahan kasus Covid 19 di Kota Semarang yang tren-nya kembali naik, dalam sepekan terakhir.
Terlebih, lanjutnya, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi juga sudah meminta agar layanan pendidikan PTM dihentikan Sementara, karena melihat lonjakan kasus baru di beberapa wilayah di Jawa Tengah terus naik, tak terkecuali di wilayah Kota Semarang.
Gunawan juga menegaskan, sejak Kota Semarang memulai PTM pada bulan Agustus 2021 lalu memang tidak ditemukan klaster penularan/ penyebaran Covid-19 dari Kegiatan PTM di sekolah.
Satu dua kasus Covid-19 pada siswa, seperti yang pernah ditemukan di salah satu sekolah SD dan SMP di Kota Semarang –beberapa waktu lalu—bukan merupakan penularan di lingkungan sekolah.
Bahkan setelah dilakukan skrining terhadap semua guru serta peserta didik di sekolah yang bersangkutan juga tidak ditemukan penyebaran di lingkungan belajar atau hasilnya negatif semua.
Namun begitu, Disdik Kota Semarang harus mengikuti kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. “Harapannya, Covid-19 tidak kembali meledak di Kota semarang hingga layanan pendidikan melalui PTM dapat digelar kembali,” tambahnya.