Senin 07 Feb 2022 05:40 WIB

PTM Sumbang 17 Kasus Covid-19 di Cirebon

Cirebon mencatat tambahan 64 kasus Covid-19 yang di antaranya berasal dari PTM

Red: Nur Aini
Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, saat meninjau PTMT 100 persen di salah satu sekolah, Selasa (11/1/2022).
Foto: istimewa
Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, saat meninjau PTMT 100 persen di salah satu sekolah, Selasa (11/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mencatat penambahan kasus positif Covid-19 mencapai 64 orang, di mana 17 di antaranya dari Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

"Hari ini terdapat 64 kasus terkonfirmasi positif Covid-19," kata Kepala Seksi Imunisasi dan Surveilans Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Dendi Hamdi di Cirebon, Ahad (6/2/2022).

Baca Juga

Dendi mengatakan dari 64 penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 17 di antaranya merupakan hasil tes usap dalam rangka pemantauan pelaksanaan PTM 100 persen di daerah tersebut. Menurutnya, 17 siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu berada di beberapa sekolah, bukan hanya satu sekolah saja. Selain PTM 100 persen yang menyumbang kasus Covid-19, pada Ahad (6/2/2022), juga terdapat penambahan dari kontak erat yang mencapai sembilan orang.

"Sisanya merupakan kasus baru yang tersebar di beberapa kecamatan," tuturnya.

Dengan adanya penambahan kasus harian mencapai 64 kasus, maka total warga yang sedang menjalani isolasi mencapai 261 orang.Dari 261 orang yang positif Covid-19, sebanyak 73 orang di antaranya menjalani isolasi di rumah sakit, karena mengalami gejala.

"Sedangkan 188 orang lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing," katanya.

Baca: Kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang Naik Drastis dalam Sepekan

Baca: Seratusan Warga Kota Pekalongan Mengungsi Akibat Banjir

Baca: Kementan Terjunkan Tim Kesehatan Hewan Atasi Kasus Antraks di Gunung Kidul

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement