Ahad 06 Feb 2022 21:22 WIB

Keterisian RS di Sumut Rendah Meski Kasus Covid-19 Melonjak

Kasus Covid-19 di Sumut cenderung meningkat sejak sepekan terakhir.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Virus Covid-19 (ilustrasi). Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Utara mencatat jumlah pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit relatif rendah walaupun konfirmasi kasus harian menunjukkan tren peningkatan yang cukup tinggi.
Foto: Pixabay
Virus Covid-19 (ilustrasi). Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Utara mencatat jumlah pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit relatif rendah walaupun konfirmasi kasus harian menunjukkan tren peningkatan yang cukup tinggi.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Utara mencatat jumlah pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit relatif rendah walaupun konfirmasi kasus harian menunjukkan tren peningkatan yang cukup tinggi.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Aris Yudariansyah di Medan, Sumatra Utara, Ahad (6/2/2022), mengatakan, keterisian tempat tidur perawatan pasien atau bed occupancy rate (BOR) di Sumut saat ini hanya 3,50 persen.

Baca Juga

"Keterisian rumah sakit relatif rendah. Rata-rata pasien yang dirawat di rumah sakit saat ini juga dengan gejala ringan," kata dia.

Persentase keterisian tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di Sumut saat ini masih berada pada ambang batas aman. "Ini jauh di bawah ambang maksimal yang ditentukan oleh WHO yaitu 60 persen," ujar Aris.

Pertambahan kasus Covid-19 di Sumut cenderung meningkat sejak sepekan terakhir. Hal itu tentunya menyebabkan tingkat keterisian ruang isolasi Covid-19 juga meningkat.

Jumlah kasus Covid-19 sejak 29 Januari hingga 4 Februari 2022 mengalami penambahan 812 orang berdasarkan data yang dihimpun oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut. "Jumlah ini meningkat empat kali lipat dari sebelumnya hanya 148 kasus terhitung sejak 22 hingga 28 Januari 2022," kata Aris.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar kembali sadar akan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. "Tetap disiplin protokol kesehatan agar kasus Covid-19 tidak semakin meningkat," ujarnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement