Senin 07 Feb 2022 09:39 WIB

Beredar Video Narasi TNI Piting Warga Paksa Vaksin, Ini Faktanya

Suntikan yang diberikan petugas bukan vaksin, melainkan obat penenang.

Red: Teguh Firmansyah
Anggota TNI membantu mengamankan ODGJ yang dinilai meresahkan warga.
Foto: Tangkapan Layar Twitter
Anggota TNI membantu mengamankan ODGJ yang dinilai meresahkan warga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredar video di media sosial yang menggambarkan anggota TNI memiting seseorang dalam posisi tengkurap. Narasi yang beredar bahwa anggota Babinsa itu melakukan kekerasan ke warga. Selain itu ada juga narasi yang menyebut anggota TNI itu diturunkan untuk memaksa warga divaksin.

Namun seperti dilansir dilaman TNI AD, Ahad (6/2/2022), narasi itu faktanya tidak benar. Cerita sebenarnya video itu menceritakan aksi Babinsa Duren Mekar Depok amankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Baca Juga

Sertu Mukidi mengamankan ODGJ, Mulyadi, warga Duren Mekar, Bojongsari, Depok yang terjadi pada Jumat siang, (4/2/2022).

Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe mengapresiasi aksi Babinsa Sertu Mukidi atas keberaniannya mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam dan sering meresahkan warga. Dijelaskan Aulia Fahmi, kejadian bermula dari laporan kakak pelaku, Kidan yang meminta bantuan kepada Ketua RT setempat untuk mengamankan adiknya yang sering meresahkan warga.

“Laporan tersebut diteruskan Ketua RT kepada Babinsa Duren Mekar Sertu Mukidi yang bersama Bhabinkamtibmas, pihak Puskesmas dan Dinas Sosial Bogor melakukan upaya penanganan terhadap saudara Mulyadi, ” terangnya.

“Jadi semuanya telah dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk penanganan saudara Mulyadi yang diduga sebagai ODGJ atas laporan keluarganya, ” jelas Aulia Fahmi.

Dari beberapa saksi yang dimintai keterangan terkait kejadian tersebut, didapat keterangan, bahwa Mulyadi sering melakukan teror kepada warga dengan membawa senjata tajam.

“Saya mendapat laporan dari Kakak pelaku tentang perangai adiknya yang sering meresahkan warga, dan laporan tersebut saya teruskan ke Bapak Mukidi Babinsa di sini ,” tambahnya.

Dari upaya penanganan tersebut, Mulyadi berhasil diamankan dengan tindakan berani dari Sertu Mukidi dan diberikan obat penenang dari pihak Puskesamas selanjutnya dibawa ke RS Dr. H. Marzoeki Mahdi dengan didampingi pihak keluarga.

Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَالْوَالِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗوَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah (menderita) karena anaknya. Ahli waris pun (berkewajiban) seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih dengan persetujuan dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

(QS. Al-Baqarah ayat 233)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement