Senin 07 Feb 2022 09:47 WIB

Mulai Hari Ini, Sekolah di Kabupaten Tangerang dan Tangsel Kembali PJJ

Kembali ke PJJ dilakukan sebagai salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19.

Rep: Eva Rianti/ Red: Andi Nur Aminah
Siswa mengikuti pelajaran secara daring dari rumahnya (ilustrasi)
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Siswa mengikuti pelajaran secara daring dari rumahnya (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai hari ini, Senin (7/2/2022). Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini tengah melonjak, terutama di lingkungan sekolah.

Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangsel menerapkan PJJ bagi semua jenjang, mulai dari taman kanak-kanak (TK), hingga sekolah menengah pertama (SMP) negeri maupun swasta di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel. Adapun jenjang sekolah menengah atas (SMA) juga menyetop sementara pembelajaran tatap muka (PTM) sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Banten sebagai pemegang kewenangan.

Baca Juga

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah menuturkan, pemberhentian sementara PTM tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang lantaran lonjakan kasus yang belakangan ini meningkat. Semua sekolah diwajibkan untuk mengikuti aturan tersebut, termasuk bagi sekolah-sekolah di Kabupaten Tangerang yang sama sekali belum PTM terbatas dan berencana PTM untuk pertama kalinya pada pekan ini.

Tercatat ada 13 sekolah yang masih melaksanakan PJJ dan berencana akan menggelar PTM terbatas. Namun, dengan adanya kebijakan anyar tersebut, sekolah-sekoah itu tetap melanjutkan sistem PJJ. “Menyikapi peningkatan kasus Covid-19 tersebut, Pemkab Tangerang mulai Senin (7/2/2022) kembali memberlakukan proses belajar mengajar secara online untuk sementara,” kata Syaifullah.

Pemberlakuan PJJ bakal dilakukan hingga batas waktu tertentu yang belum diketahui kepastiannya. Syaifullah mengimbau agar para orang tua atau wali murid untuk membimbing dan mengawasi anak-anaknya dalam menjalani pembelajaran daring. “Semoga kasusnya bisa cepat turun dan anak-anak bisa kembali menjalani pembelajaran tatap muka di sekolah lagi,” kata dia.

Pemerintah Kota Tangsel juga mulai memberlakukan PJJ pada Senin (7/2/2022). Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memutuskan kebijakan tersebut karena melonjaknya kasus Covid-19 di wilayahnya, terutama adanya kekhawatiran semakin banyak warga sekolah yang terpapar Covid-19 dari berjalannya PTM.

“Senin mulai PJJ. Itu sudah hasil keputusan rapat Dinas Pendidikan, dewan pendidikan, para pengawas pendidikan, serta tokoh-tokoh masyarakat,” kata Benyamin.

Pemberlakuan PJJ direncanakan dilakukan hanya sementara. Nantinya akan kembali dilakukan evaluasi dengan melihat kondisi perkembangan kasus Covid-19 serta kondisi kesiapan sekolah dalam menjalankan protokol kesehatan. “PJJ itu kita atur dua minggu ke depan dulu nanti kita evaluasi lagi di minggu kedua seperti apa,” tuturnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement