Senin 07 Feb 2022 09:58 WIB

Hakim Tunisia Tolak Pembubaran Dewan Kehakiman Tertinggi  

Pembubaran Dewan Kehakiman Tertinggi bisa bahayakan Tunisia

Bendera Tunisia. Pembubaran Dewan Kehakiman Tertinggi bisa bahayakan Tunisia
Bendera Tunisia. Pembubaran Dewan Kehakiman Tertinggi bisa bahayakan Tunisia

REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS— Para hakim Tunisia pada Ahad (6/2) menolak langkah Presiden Kais Saied membubarkan Dewan Kehakiman Tertinggi. Pembubaran itu dinilai dapat merongrong independensi para hakim dan merupakan upaya presiden untuk mengonsolidasikan kekuasaannya.

Saied mengumumkan semalam bahwa dia membubarkan Dewan Kehakiman Tertinggi, salah satu dari sedikit badan negara yang tersisa yang masih dapat bertindak secara independen darinya. 

Baca Juga

Pembubaran itu merupakan tindakan yang terbaru dalam serangkaian langkah yang disebut lawannya sebagai kudeta.

Pada Juli Saied tiba-tiba menangguhkan parlemen, memberhentikan perdana menteri dan mengatakan dia bisa memerintah dengan dekrit, dan sejak itu dia mengatakan akan menyusun ulang konstitusi demokratis 2014 sebelum memasukkannya ke dalam referendum publik.

Saied telah bersumpah untuk menegakkan hak dan kebebasan yang dimenangkan dalam revolusi 2011 yang memperkenalkan demokrasi, tetapi para pengkritiknya mengatakan dia semakin bersandar pada pasukan keamanan dan khawatir dia akan mengambil sikap yang lebih keras terhadap perbedaan pendapat.

Namun, masalah ekonomi Tunisia yang parah dan krisis yang mengancam keuangan publik berisiko meruntuhkan rencana yang diumumkan Saied untuk mengatur ulang revolusi 2011 dengan konstitusi baru, yang meningkatkan kemungkinan kerusuhan publik.

Saied telah bergumul dengan peradilan selama berbulan-bulan, mengkritik keputusannya, menuduhnya korupsi dan mengatakan telah disusupi oleh musuh-musuh politiknya.

Ketua Dewan Kehakiman Tertinggi, Youssef Bouzakher, Minggu pagi mengatakan pembubarannya ilegal dan menandai upaya untuk membawa hakim di bawah instruksi presiden."Hakim tidak akan tinggal diam," dia memperingatkan.

Kemudian, dua organisasi yudisial lainnya mengutuk tindakan itu sebagai tindakan inkonstitusional. Asosiasi Hakim Muda mengatakan pembubaran itu adalah bagian dari pembersihan politik peradilan dan Asosiasi Hakim mengatakan Saied berusaha mengumpulkan semua kekuasaan di tangannya sendiri.

Saied, seorang profesor hukum tata negara sebelum mencalonkan diri sebagai presiden pada 2019, menikah dengan seorang hakim dan telah berulang kali mengatakan bahwa peradilan harus mengingat bahwa peradilan merupakan fungsi negara ketimbang menjadi negara itu sendiri.

Pada Januari, Saied mencabut hak keuangan untuk anggota dewan, menuduh badan independen yang didirikan pada 2016 itu mengangkat para hakim untuk posisi mereka berdasarkan kesetiaan kepada kepemimpinan badan itu.

"Tempat mereka bukan di mana mereka duduk sekarang, tetapi di mana terdakwa berdiri," kata Saied tentang anggota dewan dalam pidato semalam, disampaikan dari gedung Kementerian Dalam Negeri, yang mengawasi pasukan keamanan Tunisia.

Saied telah meminta para pendukungnya untuk memprotes dewan pada Minggu, tetapi hanya beberapa ratus orang yang muncul. Beberapa orang memegang spanduk bertuliskan: "Rakyat ingin membersihkan peradilan."

Beberapa partai utama di parlemen yang ditangguhkan, termasuk Ennahda Islamis moderat yang telah menjadi bagian dari pemerintahan berturut-turut sejak 2011, menuduh Saied melakukan kudeta.

Pemimpin Ennahda Rached Ghannouchi, yang juga ketua parlemen yang ditangguhkan, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Minggu bahwa badan tersebut menolak keputusan Saied untuk membubarkan dewan dan menyuarakan solidaritas dengan para hakim. Tiga pihak lainnya, Attayar, Joumhouri dan Ettakatol, mengeluarkan pernyataan bersama yang menolak langkah tersebut.

sumber : Reuters/Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement