Senin 07 Feb 2022 10:53 WIB

Badan POM Berikan Persetujuan Uji Klinik Vaksin Merah Putih

Vaksin Merah Putih dikembangkan oleh Peneliti Unair dan PT Biotis Pharmaceuticals

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito.
Foto: NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Badan POM telah memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) perdana untuk vaksin karya anak bangsa yaitu Vaksin Merah Putih. Vaksin Merah Putih tersebut dikembangkan oleh Peneliti Universitas Airlangga (UNAIR) bekerja sama dengan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia.

"Hari ini kami menyampaikan kabar gembira, sebuah kemajuan kita bersama bahwa Badan POM telah memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) perdana untuk vaksin karya anak bangsa yaitu Vaksin Merah Putih," kata Kepala Badan POM, Penny K Lukito dalam Konferensi Pers secara daring, Senin (7/2/2022).

Baca Juga

"Vaksin Merah Putih dengan platform Inactivated virus dikembangkan menggunakan virus SARS-CoV-2 yang berasal dari pasien Covid-19 di Surabaya," sambung Penny.

Penny mengatakan, Badan POM sebagai otoritas pengawas obat dan makanan di Indonesia memiliki wewenang untuk memberikan PPUK di Indonesia. PPUK merupakan persetujuan pelaksanaan kegiatan penelitian dengan mengikutsertakan subjek manusia disertai adanya intervensi penggunaan produk uji, untuk menemukan atau memastikan efek klinik, farmakologik dan farmakodinamik lainnya, serta mengidentifikasi setiap reaksi yang tidak diinginkan dan mempelajari absorbsi, distribusi, metabolisme, dan ekskresi. "Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan dan efektifitas vaksin uji yang diteliti," kata Penny.

Penny menjelaskan, untuk melangkah ke fase uji klinik, diperlukan data hasil studi nonklinik berupa keamanan dan imunogenisitas pada hewan uji. Badan POM telah mengevaluasi data keamanan dan imunogenisitas vaksin ini pada hewan uji mencit dan Macaca fascicularis (monyet ekor panjang).

Hasil studi menunjukkan bahwa vaksin aman dan dapat ditoleransi, tidak terdapat kematian dan kelainan organ pada hewan uji. Lebih lanjut dalam aspek imunogenisitas, terdapat respons imun yang menunjukkan terbentuknya antibodi setelah pemberian vaksin.

Sebelumnya, peneliti utama klinik vaksin Merah Putih Universitas Airlangga (Unair) Dominicus Husada, Sabtu (5/2/2022) mengatakan uji klinis fase 1 vaksin Merah Putih akan dimulai pada 9 Februari 2022. Sejumlah persiapan uji klinis tengah dilakukan, khususnya menyiapkan relawan yang bersedia untuk mengikuti uji klinis fase pertama. Pada fase pertama, pihaknya menyiapkan 90 orang peserta dengan rentang usia 18 tahun keatas untuk diberikan penyuntikan dosis vaksin merah putih.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement