Senin 07 Feb 2022 13:35 WIB

PW RMI-NU DKI Jakarta Gelar Pesantren Online Bisa Baca Kitab Kuning

Syarat mengikuti pesantren online berusia 15 tahun ke atas dan bisa membaca Alquran.

Ketua PW RMI-NU DKI Jakarta, KH Rakhmad Zailani Kiki.
Foto: Dok RMI
Ketua PW RMI-NU DKI Jakarta, KH Rakhmad Zailani Kiki.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- - Sebagai bentuk pengabdian dan untuk mencerdaskan umat, Pengurus Wilayah Asosiasi Pesantren NU/Rabithah Ma`ahid Islamiyah (PW RMI)-NU DKI Jakarta akan menggelar Pesantren Online Bisa Baca Kitab Kuning via Zoom yang kelas pertama akan dimulai pada hari Ahad (13/2) malam. Pesantren online ini terbuka bagi siapa pun untuk menjadi peserta atau santrinya di kelas-kelas berikutnya. 

“Ghirah umat untuk mempelajari ilmu keislaman langsung ke sumber primernya, ke kitab-kitab kuning, saat ini mulai tinggi. Karenanya, semangat untuk menguasai ilmu alatnya, nahwu dan shorof, juga tinggi. PW RMI-NU DKI Jakarta menangkap ghirah ini dengan menyelenggarakan Pesantren Online Bisa Baca Kitab Kuning  untuk menyesuaikan dengan masa pandemi agar umat bisa membaca kitab kuning dengan Metode 33 langsung dari tempat tinggalnya. Metode 33 ini sudah terkenal dan telah terbukti diminati karena tingkat keberhasilan peserta didiknya yang tinggi,” ujar Ketua PW RMI-NU DKI Jakarta, KH Rakhmad Zailani Kiki dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (7/2).

Lebih lanjut Ustadz Kiki, panggilan akrab KH Rakhmad Zailani Kiki, menjelaskan bahwa Pesantren Online Bisa Baca Kitab Kuning ini bisa diikuti dari nol oleh siapa pun dari usia 15 tahun.  “Syaratnya mudah, yaitu peserta minimal sudah bisa bisa baca Alquran dan bersungguh-sungguh untuk mengikuti proses pembelajaran sampai selesai,” ujarnya. 

Kemudahan lainnya, kata dia,  dengan penyelenggaraanya yang daring atau online, santri atau peserta didik dapat dengan leluasa mengikutinya di mana pun dia berada. “Pilihan metode pembelajaan menggunakan Metode 33 oleh PW RMI-NU DKI Jakarta sudah melalui proses yang panjang. Dari sekian banyak metode, Metode 33 menjadi salah satu metode yang paling mudah dan dengan waktu yang tidak begitu lama untuk menjadikan peserta didik memiliki kemampuan bisa baca kitab kuning,” tuturnya.

Ustadz Kiki mengungkapkan,  bukan kali ini saja  PW RMI-NU DKI Jakarta mengadakan pesantren bisa baca kitab kuning. “Pada  akhir bulan Desember 2021 lalu,  PW RMI-NU DKI Jakarta juga menyelenggarakan Pesantren Bisa Baca Kitab Kuning secara luring, tatap muka,  intensif selama lima  hari berturut-turut yang terbukti dapat meluluskan pesertanya yang bisa baca kitab kuning,” ujar Ustadz Kiki.

Metode 33 atau Cara Cepat Bisa Baca Kitab Kuning Metode 33  disusun oleh Dr KH M  Habib A  Syakur  MA.  Ia merupakan lulusan Pondok Pesantren Al-Munawwir, Krapyak, Yogyakarta dan mengajar di ponpes tersebut. Dia pernah kuliah satu tahun di LIPIA, Jakarta dan meneruskan kuliahnya sampai meraih gelar doktor (S3) di bidang Sastra Arab.

Dia kini menjadi pengasuh di Pondok Pesantren Al-Imdad, Bantul, Yogyakarta. Dari pengalaman panjangnya belajar dan mengajar bahasa Arab, ia  menyusun Metode 33. Metode 33 didesain untuk orang-orang yang sudah bisa membaca teks-teks Arab yang berharakat, akan tetapi mengalami kesulitan di dalam membaca teks-teks yang tidak berharakat. 

“Bagi yang berminat untuk mengikuti Pesantren Online Bisa Baca Kitab Kuning PW RMI-NU DKI Jakarta, dapat mendaftar ke: 087781567818 atau 089652858800 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” kata Ustadz Kiki.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement