Senin 07 Feb 2022 13:44 WIB

Luhut: 65 Persen Pasien Covid-19 di RS Alami Gejala Ringan dan OTG

Pemerintah akan mengambil kebijakan pengetatan lebih terarah untuk kelompok rentan.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Ratna Puspita
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sebanyak 65 persen pasien yang tengah dirawat di rumah sakit saat ini memiliki gejala ringan dan bahkan tanpa gejala. (Foto: Pasien Covid-19 menunggu diangkut ke Wisma Atlet)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sebanyak 65 persen pasien yang tengah dirawat di rumah sakit saat ini memiliki gejala ringan dan bahkan tanpa gejala. (Foto: Pasien Covid-19 menunggu diangkut ke Wisma Atlet)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, tren kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan dengan pesat. Kendati demikian, dampak terhadap keterisian rumah sakit dan juga angka kematian relatif masih lebih kecil dibandingkan dengan Delta.

Luhut menyebut, sebanyak 65 persen pasien yang tengah dirawat di rumah sakit saat ini memiliki gejala ringan dan bahkan tanpa gejala. Karena itu, ia mengimbau masyarakat yang terpapar dengan gejala ringan agar tak perlu dirawat di rumah sakit.

Baca Juga

“Perlu kami sampaikan bahwa 65 persen pasien yang dirawat saat ini memiliki gejala ringan dan tanpa gejala, yang kita minta jangan masuk rumah sakit, tapi masuk saja di isoter karena cukup dengan di isoter,” ujar Luhut saat konferensi pers usai rapat terbatas evaluasi PPKM bersama Presiden, Senin (7/2/2022).

Berdasarkan data pemerintah, dari 356 pasien Covid-19 yang meninggal sejak munculnya omicron di Indonesia, sebanyak 42 persen di antaranya merupakan pasien dengan komorbid. Sedangkan, 44 persen lainnya merupakan lansia dan 69 persen lainnya yakni pasien yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap.

“Jadi kelompok komorbid saya mohon yang punya hipertensi, diabetes, dan komplikasi perlu dapat perhatian,” tambah dia.

Menurut Luhut, mayoritas dari pasien yang dirawat berat, kritis, dan meninggal dunia merupakan lansia. Karena itu, pemerintah mengambil kebijakan untuk memperketat perlindungan bagi kelompok rentan tersebut, yakni lansia, kelompok komorbid, dan yang belum divaksin.

“Pemerintah akan mengambil kebijakan pengetatan yang lebih terarah untuk kelompok rentan seperti lansia, kelompok komorbid, dan yang belum divaksin. Jadi, pengetatan PPKM akan berbeda dengan varian delta,” kata Luhut.

Dalam rapat terbatas ini, presiden juga memberikan arahan untuk mempercepat program vaksinasi terutama dosis kedua untuk para lansia dan kelompok rentan, serta penyediaan vaksin booster yang cukup untuk seluruh masyarakat. Presiden juga menginstruksikan untuk meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit, termasuk tenaga kesehatan, obat-obatan, dan juga ketersediaan tempat tidur.

“Kemudian sesuai arahan Presiden, hanya gejala yang sedang, berat, dan kritis yang masuk ke dalam rumah sakit dan sisanya melakukan isolasi terpusat,” kata Luhut.

Pemerintah juga mendorong penggunaan telemedicine secara masif bagi masyarakat yang memiliki gejala ringan. Selain itu, masyarakat diminta agar tak panik menghadapi lonjakan kasus omicron saat ini.

Baca juga : Sudah Pernah Positif Covid-19 Kemudian Kena Omicron, Ini Kata Pakar

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement