REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertumbuhan ekonomi 2021 sebesar 3,69 persen secara tahunan. Adapun realisasi ini melesat dari target pemerintah dalam APBN 2021 yang diperkirakan sebesar lima persen.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy mengatakan jika dibandingkan pertumbuhan ekonomi 2020 yang masih berada pada level negatif. Pertumbuhan ekonomi 2021 seharusnya bisa dinilai mengikuti timeline pemulihan ekonomi yang direncanakan pemerintah.
“Sehingga pendekatan penanganan dari sisi kesehatan akan ikut menentukan arah perekonomian setidaknya pada kuartal I 2022. Selain itu, belajar dari pertumbuhan ekonomi tahun lalu, pertumbuhan belanja pemerintah (Kebijakan fiskal) menjadi penting dalam menstimulasi pemulihan ekonomi,” ujarnya ketika dihubungi Republika, Senin (7/2/2022).
Yusuf mengungkapkan melesetnya target pertumbuhan ekonomi ini tidak lain karena melambatnya pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2021 akibat gelombang kedua penyebaran Covid-19, sehingga pelajaran dari pencapaian pertumbuhan ekonomi 2020 yakni pemulihan ekonomi sulit dilakukan secara optimal jika penanganan pandemi tidak dilakukan secara baik.
“Kalau kita ingat sebulan sebelum kenaikan kasus pada Juli dan Agustus, penegakan disiplin protokoler kesehatan sedikit longgar, saat yang bersamaan upaya test dan tracing pada saat itu juga relatif lebih rendah. Hal ini tentu perlu menjadi perhatian karena saat ini kita menghadapi kondisi yang kurang lebih sama dengan kenaikan kasus pada Juli tahun lalu,” ungkapnya.
Berdasarkan data Badan Badan Pusat Statistik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal IV 2021 mencapai 5,02 persen year on year (yoy) sehingga total pertumbuhan 2021 sebesar 3,69 persen. Industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi.
Sementara jasa kesehatan mengalami pertumbuhan tertinggi yaitu 12,16 persen, pengadaan listrik dan gas 7,81 persen, serta perdagangan 5,56 persen. Sementara industri tercatat 4,92 persen year on year.