REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Masjid merupakan tempat ibadah yang bermanfaat untuk kemaslahatan umat, sehingga perlu pengelolaan dan manajemen yang baik dan benar, termasuk dalam mengelola keuangan masjid. Ketua Institut Akuntansi Masjid Indonesia, Absar Jannatin mengatakan, pentingnya pengelolaan keuangan masjid ini telah ditegaskan dalam Alquran.
"Jadi kalau berbicara mengenai landasan pengelolaan keuangna masjid itu ada satu ayat dalam surah al Baqarah ayat 282," ujar Ustaz Absar saat menjadi narasumber dalam program Republika Ngaji yang ditayangkan di Youtube Republika Official, Kamis (3/2) lalu.
Dalam surat a Baqarah ayat 282, Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan.” (QS al Baqarah ayat 282).
Ustadz Absar menjelaskan, ayat tersebut merupakan ayat terpanjang di dalam Alqur’an. Menurut dia, yang dimaksud penulis dalam ayat tersebut adalah ahli dalam mencatat transaksi keuangan masjid. Karena itu, menurut dia, umat Islam sangat penting untuk mengelola keuangan masjid secara akuntabel, transparan, dan profesional.
"Jadi bukan ayat perang, bukan ayat jihad, bukan ayat waris, tapi ini menyangkut pengelolaan keuangna masjid," ujar dia.
Untuk menuju pengelolaan keuangan masjid yang transparan dan akuntabel, menurut dia, maka para pengurus masjid harus mengukuti kaidah-kaidah yang terdapat dalam ilmu akuntansi yang selama ini berlaku secara umum, baik di perusahaan maupun instansi pemerintah.
"Ini kan punya umat, tentunya kita harus transparan dan akuntabel sehingga menghasilkan output atau nilai-nilai yang akan membawa kebaikan, keberkahan buat masjid, takmirnya, dan jamaahnya," kata praktisi akutansi ini.
Selain surat al Baqarah ayat 282, menurut Ustadz Absar masih banyak ayat Alquran yang menjadi landasan dalam pengelolaan keuangan masjid. Dalam surat Al Infithar ayat 10-12, Allah SWT juga berfirman,
"Dan sesungguhnya pada kamu ada melaikat yang memonitor pekerjaanmu. Yang mulia di sisi Allah dan yang mencatat pekerjaan itu. Mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Kemudian dalam surat at-Taubah ayat 18, Allah SWT berfirman,
“Hanya yang memakmurkan masjid Allah ialah orang yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian.”
Selanjutnya, landasan pengelolaan keuangan masjid juga terdapat dalam surat al-Baqaroh ayat 208, yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya.”
Ustadz Absar menjelaskan, "Yang dimaksud "Masuk" di situ adalah memasukkan sistem kelola keuangan masjid (akutansi) ke dalam masjid salah satu bentuk implementasi ajaran Islam yang kaffah."