Senin 07 Feb 2022 20:12 WIB

Empat Daerah di Jabar Kasus Hariannya Sudah Melebihi Delta

Depok dan Kota Bekasi salah satu daerah Jabar dengan kasus harian tinggi.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Indira Rezkisari
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron di Jabar cenderung lebih cepat.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron di Jabar cenderung lebih cepat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan, Indonesia sudah memasuki gelombang ketiga Omicron. Hal itu terlihat dari kondisi Bodebek dan Bandung Raya yang kecepatan penambahan kasusnya tinggi. Dalam sebulan kasus naik dari 500 ke 50 ribu.

Menurut Ridwan Kamil, penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron ini cenderung lebih cepat. Ada empat wilayah di Jawa Barat yang kasus hariannya sudah melebihi rekor Delta per harinya, di antaranya Depok dan Kota Bekasi. Namun di sisi lain, indeks hospitalisasi cenderung rendah.  

Baca Juga

"Kenaikan kasus positif covid 19, bahkan beberapa kali lipat. Kita di awal bulan  500 di awal Januari sekarang 50 ribu. Berarti naiknya kan berapa kalinya," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Senin (7/2/2022).

Namun, menurut Emil, tingginya kasus tidak sama dengan fatalitas. Oleh karena itu, Presiden menitipkan agar jangan bikin panik.

"Bahwa kasus tinggi iya bikin khawatir, tapi yang dirawat rendah itu juga berita baiknya dari sisi bahwa benteng pertahanan kita baik," katanya.

Mayoritas, kata dia, yang kena fatalitas adalah yang belum divaksin dua kali. Artinya, warga yang sudah divaksin dosis lengkap berdasarkan data cenderung tidak mengalami kondisi fatal bila terpapar Omicron.

"Untuk daerah di luar aglomerasi agar protokol kesehatan (prokes) diketatkan. Arahan Kapolda juga mulai lagi razia, mulai lagi penindakan sambil membawa masker lagi untuk mengingatkan pandemi belum usai," katanya.

Kemudian, kata dia, untuk Peduli Lindungi pihaknya sudah memerintahkan bupati/wali kota agar jangan abai. Jadi, harus melakukan pengecekan apakah Peduli Lindungi itu dipergunakan sesuai semestinya atau tidak.

"Saya kira itu. Beritakan kalau di Jabar 80 persen kasusnya itu hanya ada di enam sampai tujuh daerah. Berarti 20 daerahnya rendah. Nah tapi ini tidak menjadikan 20 daerah rendah lalai atau abai terhadap peluang naiknya Omicron," paparnya.

Emil pun mengimbau, kepada masyarakat agar kalau tidak ada gejala atau gejala ringan jangan sedikit-sedikit mendatangi rumah sakit. Apalagi, jika dengan tiga atau empat hari dapat sembuh. "Yang tidak bergejala dan bergejala ringan relatif bisa sembuh sendiri dengan obat-obatan gratis dari negara yang bisa kita bantu melalui telemedicine Kementerian Kesehatan," katanya.

Namun, kata dia, jika keterisian rumah sakit sudah menembus di atas 40 persen, maka sudah waktunya untuk menambah jumlah ruang atau bed di rumah sakit. Termasuk pula untuk di ruang isolasi non rumah sakit.

"Kalau sudah menembus di atas 40 persen artinya sudah waktunya seperti depok diperintahkan untuk menambah jumlah-jumlah bed untuk di rumah sakit atau ruang-ruang isolasi non rumah sakit juga," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement