Senin 07 Feb 2022 20:56 WIB

Ridwan Kamil: Jabar Sudah Masuki Gelombang 3 Covid-19

Walau memasuki gelombang tiga, namun dampaknya tak separah Delta.

Red: Teguh Firmansyah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Pangdam III/Siliwangi yang baru Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo (kanan) dan Pangdam III/Siliwangi sebelumnya Mayjen TNI Agus Subiyanto (kiri) diwawancara wartawan usai lepas sambut Pangdam III/Siliwangi di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (2/2/2022). Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo memastikan TNI di bawah komandonya akan terus berkontribusi dalam penanganan Covid-19.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Pangdam III/Siliwangi yang baru Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo (kanan) dan Pangdam III/Siliwangi sebelumnya Mayjen TNI Agus Subiyanto (kiri) diwawancara wartawan usai lepas sambut Pangdam III/Siliwangi di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (2/2/2022). Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo memastikan TNI di bawah komandonya akan terus berkontribusi dalam penanganan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengatakan saat ini provinsi itu sudah memasuki gelombang ketiga Covid-19. Hal itu ditandai dengan lonjakan kasus virus Corona varian Omicron sejak awal Januari 2021.

"Kita sudah memasuki gelombang ketiga Covid-19, tadi dirapatkan, khusus Bogor, Depok, Bekasi, dan Bandung Raya, karena kecepatan tinggi dalam sebulan terakhir ini, dari 500 ke 50 ribu. Ini harus disikapi, yang paling utama untuk daerah di luar aglomerasi agar prokes diketatkan," kata Ridwan Kamil di Gedung Negara Pakuan, Senin (7/2/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan walaupun memasuki gelombang ketiga Covid-19, kondisinya tidak separah saat terjadi gelombang kedua atau kasus Covid-19 varian Delta yang ditandai ada lonjakan kasus kematian."Di awal Februari 2021 dan awal Februari 2022, kasusnya sama tingginya seperti Depok dan Bekasi per hari sudah sama kayak Delta. Tapi, tingkat keteriisian rumah sakit pada tahun lalu, saat Delta tinggi, dengan keterisian saat Omicron tinggi di dua daerah itu jauh," kata dia.

Artinya, jelas Ridwan Kamil, hal ini menguatkan bahwa Omicron itu daya tularnya cepat, tapi daya fatalitas rendah. "Oleh karena itu, fokus saja di rumah insya Allah sembuh," kata Ridwan Kamil.

Dia mengatakan kebanyakan yang dirawat di rumah sakit adalah yang belum pernah mendapat vaksinasi Covid-19. "Kasus tinggi, ya bikin khawatir, tapi yang dirawat rendah. Itu juga berita baiknya. Mayoritas yang kena fatalitas yang belum divaksin dua kali. Masih menembus ke yang sudah divaksin memang iya, tapi fatalitas banyak dialami mereka yang belum divaksin dua kali," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan wilayah Bandung Raya juga menerapkan PPKM level 3, selain aglomerasi Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi). Dia menuturkan penerapan kebijakan disesuaikan oleh kabupaten dan kota berstatus PPKM level tiga itu. "Pak Luhut sudah mengumumkan status PPKM level 3 untuk aglomerasi Bodebek dan Bandung Raya," ujarnya.

 

 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ اَزْوَاجُكُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهُنَّ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّكُمْ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ مِّنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوْصُوْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَاِنْ كَانَ رَجُلٌ يُّوْرَثُ كَلٰلَةً اَوِ امْرَاَةٌ وَّلَهٗٓ اَخٌ اَوْ اُخْتٌ فَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُۚ فَاِنْ كَانُوْٓا اَكْثَرَ مِنْ ذٰلِكَ فَهُمْ شُرَكَاۤءُ فِى الثُّلُثِ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصٰى بِهَآ اَوْ دَيْنٍۙ غَيْرَ مُضَاۤرٍّ ۚ وَصِيَّةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَلِيْمٌۗ
Dan bagianmu (suami-suami) adalah seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika mereka (istri-istrimu) itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya setelah (dipenuhi) wasiat yang mereka buat atau (dan setelah dibayar) utangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan (setelah dipenuhi) wasiat yang kamu buat atau (dan setelah dibayar) utang-utangmu. Jika seseorang meninggal, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu) atau seorang saudara perempuan (seibu), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersama-sama dalam bagian yang sepertiga itu, setelah (dipenuhi wasiat) yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya dengan tidak menyusahkan (kepada ahli waris). Demikianlah ketentuan Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Penyantun.

(QS. An-Nisa' ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement