Selasa 08 Feb 2022 07:40 WIB

Pemkab Berito Timur Sosialisasikan HET Minyak Goreng

Sejumlah pedagang beralasan masih banyak memiliki minyak goreng harga lama.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Seorang pembeli memilih minyak goreng. Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perdagangan,bar Koperasi dan Usaha Kecil Menengah setempat gencar mensosialisasikan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Seorang pembeli memilih minyak goreng. Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perdagangan,bar Koperasi dan Usaha Kecil Menengah setempat gencar mensosialisasikan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

REPUBLIKA.CO.ID, TAMIANG LAYANG -- Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perdagangan,bar Koperasi dan Usaha Kecil Menengah setempat gencar mensosialisasikan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

"Pekan depan kami akan turun lagi melakukan sosialisasi dan tinjau lagi," kata Pengawas Perdagangan Disdagkop dan UKM Barito Timur Asmara Hadi Saputro di Tamiang Layang, Senin (7/2/2022).

Baca Juga

Disdagkop dan UKM Barito Timur akan meninjau stok minyak goreng di pedagang dan pengecer pada pekan depan. Sebab pedagang sudah diberikan kesempatan menghabiskan stok minyak goreng dengan harga yang lama.

Sejumlah pedagang beralasan, kata dia, masih banyak memiliki minyak goreng dengan harga lama. Untuk itu diambil kebijakan tenggang waktu selama tujuh hari atau selama sepekan. "Setelah itu dapat diterapkan dengan harga eceran tertinggi terbaru sesuai kebijakan Menteri Perdagangan," terang Hadi.

Menurut dia, stok minyak goreng harga terbaru belum terdistribusi secara merata ke tingkat pengecer di Barito Timur. Namun sebagian agen yang ada di Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur dan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah sudah mendapatkan pasokan minyak goreng dengan harga sesuai harga eceran tertinggi.

Dalam kebijakan DMO dan DPO yang dilaksanakan, pemerintah memberlakukan penetapan HET untuk minyak goreng dengan rincian, minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500/liter serta minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000/liter. "Evaluasi harga dan stok minyak goreng di tingkat pengecer dan agen akan dilakukan pekan depan," ungkapnya.

Salah seorang warga Tamiang Layang, Isti Maisaroh sangat mengharapkan harga minyak goreng bisa kembali normal ke harga Rp 11 ribu sampai Rp 13 ribu per liter. Kenormalan harga minyak goreng sangat mempengaruhi kebutuhan rumah tangga.

"Kalau harga minyak goreng turun normal menjadi Rp 12 ribu/liter, uang belanja bisa dimanfaatkan untuk beli kebutuhan pokok lainnya," kata Isti.

Dia berharap sepekan ke depan sudah tidak ada lagi pedagang atau pengecer yang menjual harga bervariasi, tapi satu harga dengan harga terjangkau seperti sebelumnya.

Baca juga : Buaya Berkalung Ban di Palu Berhasil Ditangkap dan Dievakuasi

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement