Senin 07 Feb 2022 23:59 WIB

Masyarakat Lampung Tengah Antusias Ikuti Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak

Kegiatan ini telah membantu pemerintah daerah dalam memberikan layanan pendidikan.

Pelaksana kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak di kabupaten Lampung Tengah, Lampung yang diinisiasi oleh Askrindo.
Foto: Dok. bumn
Pelaksana kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak di kabupaten Lampung Tengah, Lampung yang diinisiasi oleh Askrindo.

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Ratusan peserta yang mengikuti kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak di kabupaten Lampung Tengah, Lampung tampak antusias menyerap materi yang disampaikan para pembicara, Senin (7/2/2022). Ratusan peserta itu terdiri dari tenaga pendidik PAUD, SD dan SMP, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, yang total berjumlah 240 orang.

Askrindo yang bekerjasama dengan Komnas Perlindungan Anak dan PAUD Institute juga menggelar kegiatan Pelatihan Guru PAUD seProvinsi Lampung yang diikuti 235 Guru PAUD, serta ditutup dengan memberikan Mobil Literasi (Mobil Pintar) kepada PAUD Lampung Tengah. 

Baca Juga

Pada kegiatan Sosialisasi UU Perlindungan Anak, Askrindo menghadirkan Ketua Komisi Nasional Anak (Komnas Anak), Arist Merdeka Sirait. Menurut Arist, masyarakat perlu mengetahui Undang-undang tentang perlindungan anak karena saat ini tindak kekerasan terhadap anak secara Nasional sangat tinggi apalagi kebanyakan pelaku adalah orang terdekat. Arist berharap ada sanksi-sanksi sosial yang diberlakukan di tengah-tengah masyarakat terhadap pelaku kekerasan tersebut. 

“Di sini penting adanya komitmen dan peran serta masyarakat yang dimulai dari lingkungan keluarga, juga sekolah, kemudian di tingkat dusun dan kampung dengan adanya peraturan dari desa terhadap tindak kekerasan terhadap anak,” kata Arist.

Kun Wahyu Wardana selaku Direktur Kepatuhan, SDM dan Manajemen Risiko Askrindo, mengatakan pihaknya berupaya terus peduli terhadap pendidikan dan perkembangan anak. Angka kekerasan terhadap anak-anak menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) disebut meningkat, sehingga kedepannya Askrindo terdorong untuk terus melakukan sosialisasi UU Perlindungan Anak ke wilayah-wilayah di Indonesia. 

“Dalam beberapa tahun terakhir, kami bersama Komnas Anak fokus dalam hal melakukan sosialisasi Undang-undang perlindungan anak. Hal ini dimaksudkan dalam upaya mencegah potensi kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi anak yang ada di Indonesia," kata dia.

"Selain terus melakukan sosialisasi UU Perlindungan Anak, sejak tahun 2015, Askrindo konsisten memberikan kepeduliannya kepada anak-anak melalui program Askrindo Pintar. Dalam rangka meningkatkan kompetensi, Askrindo juga memberikan pelatihan kepada guru-guru PAUD di Lampung Tengah ini, agar mendapat wawasan yang lebih tepat terkait perkembangan anak,” ujar Kun menambahkan.

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad pun menyampaikan apresiasinya. Menurut dia, kegiatan ini telah membantu  pemerintah daerah untuk dapat memberikan layanan pendidikan terbaik untuk anak- anak. “Kami mengapresiasi kepada semua pihak yang turut berperan dalam upaya membangun komitmen bersama dalam memberikan dan memperhatikan pendidikan anak-anak khususnya Lampung Tengah,” kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement