Selasa 08 Feb 2022 07:40 WIB
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung akan melakukan tes usap secara acak dan membatasi aktivitas para pendatang dengan menerapkan pengaturan kendaraan berpelat nomor ganjil dan genap.
Hal itu dilakukan setelah pemerintah kembali meningkatkan level kewaspadaan Covid-19 di wilayah aglomerasi Bandung Raya menjadi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Fahrul Marwansyah/Sizuka)