REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA – Setelah ditemukannya dua penumpang pesawat yang turun di Bandara Tjilik Riwut positif Covid-19, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengingatkan seluruh bupati dan wali kota mengambil langkah-langkah strategis dengan melibatkan seluruh stakeholder guna meningkatkan upaya penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Permintaan tersebut disampaikan gubernur kepada para bupati/wali kota se-Kalimantan Tengah di aula Jayang Tingang seusai ia mengikuti arahan secara virtual dari Presiden RI Joko Widodo Senin (7/2/2022). Menurut gubernur, pihaknya sudah memiliki pengalaman dalam penanganan Covid-19 gelombang sebelumnya.
"Seharusnya kita lebih siap dan mampu lebih baik lagi jika hal ini ditangani dengan serius dan komitmen yang kuat. Saya berharap agar bupati/wali Kota menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya dan yang lebih penting adalah kehadiran pemimpin di tengah-tengah rakyatnya yang membutuhkan bantuan,” ungkap Sugianto.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut menuturkan kebijakan pengetatan pelaku perjalanan sudah selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan yang menekankan peningkatan deteksi di pintu-pintu kedatangan baik laut, udara dan darat. Ia mengatakan, kunci mengakhiri Covid-19 adalah vaksin lengkap dari vaksin dosis 1, dosis 2, hingga booster. Selain itu perlu kepatuhan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan himbauan untuk tidak bepergian bila tidak mendesak.
"Semua ini adalah upaya, jika dijalankan dengan baik Insya Allah dapat menghindari terpapar dan tidak menyebarkan kepada orang lain, selebihnya kita berdoa kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, agar pandemi ini segera berakhir,” harap Sugianto.
Seperti diberitakan, berdasarkan hasil pemeriksaan secara random oleh Satgas Covid-19 Kalteng terhadap penumpang yang datang melalui pintu Bandara Tijikik Riwut Palangka Raya, ditemukan dua orang penumpang yang positif Covid-19. Kedua penumpang itu, masing-masing satu orang dari penerbangan siang dan satu orang penerbangan sore pada Senin (7/2/2022). Kedua penumpang tersebut berdasarkan kartu identitas KTP, masing-masing berdomisili di Palangka Raya dan Kabupaten Aceh Selatan.
Upaya pengetatan pintu masuk dari luar Kalteng baik dari pintu masuk udara, laut, dan darat itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/07/Satgas Covid 19 tanggal 4 Februari 2022 tentang Peningkatan Penanganan Covid 19 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Pada Poin (d) Surat Edaran dimaksud menyebutkan 'meningkatkan deteksi Covid-19 untuk pelaku perjalanan dari Pulau Jawa dengan cara melakukan tes acak di pintu-pintu kedatangan di bandara, pelabuhan, terminal, dan pos perbatasan'.
Pemeriksaan Acak
Terhadap temuan Satgas Covid-19 Kalteng terdapat penumpang positif tersebut, salah satu anggota Satgas Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedi yang dikonfirmasi membenarkan temuan hasil pemeriksaan tersebut. “Benar, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas hari ini yang terdiri dari unsur Dinkes, Polda, Dishub, Pol PP, BPBPK, dan KKP ditemukan dua orang positif berdasarkan tes antigen. Temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan acak dari 551 penumpang yang datang melalui Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya hari ini”, ungkap Yulindra.
Sementara dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul menyebut sebagai tindak lanjut dua orang penumpang tersebut akan mengikuti prosedur yang berlaku. “Satu orang langsung dirujuk ke Rumah Sakit Doris Sylvanus untuk dilakukan tes PCR dan satu orang akan melakukan isolasi mandiri selama 10 hari di bawah pantauan Satgas. Sementara untuk tracing kontak erat, kami koordinasikan dengan Satgas Kota Palangka Raya untuk melakukan tracing,” ujar Suyuti.
Kebijakan pengetatan terhadap pelaku perjalanan tidak terlepas dari perkembangan penyebaran Covid-19 yang cenderung mengalami peningkatan beberapa pekan terakhir. Selain itu penyebaran varian Omicron sudah masuk ke beberapa wilayah di Indonesia. Belajar dari pengalaman menangani penyebaran Covid-19 varian sebelumnya yang sudah hampir dua tahun melanda Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Tengah dengan cepat mengambil langkah-langkah antisipatif, di antaranya dengan kebijakan pengetatan terhadap pelaku perjalanan.