REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Menyusul ditemukannya sejumlah kasus Covid-19 di lingkungan pendidikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mengeluarkan kebijakan baru terkait pelayanan pendidikan di daerahnya. Mulai hari ini, Rabu (9/2/2022), Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha menginstruksikan pembelajaran tatap muka (PTM) di setiap satuan pendidikan dibatasi hanya diikuti 50 persen peserta didik.
Langkah itu diambil pemkab guna meminimalkan risiko penyebaran Covid-19 sekaligus varian Omicron dari kegiatan PTM di lingkungan belajar, yang ada di wilayah Kabupaten Semarang.
"Kebijakan PTM 50 persen berlaku mulai hari ini, menyusul ditemukannya indikasi kasus positif Covid-19 di salah satu SMP Negeri di wilayah Kecamatan Bandungan," kata Bupati Semarang, di Ungaran.
Ngesti meminta kepada para orang tua siswa untuk dapat memahami kondisi ini, terlebih penambahan kasus aktif masih berlanjut di Kabupaten Semarang. "Termasuk dengan ancaman penularan varian Omicron," ujarnya.
Untuk itu, bupati mengajak seluruh komponen masyarakat di daerahnya untuk terus memperketat penerapan protokol kesehatan dan prosedur pencegahandi lingkungan masing- masing.
• Retizen Gelar Lomba Menulis: Covid Naik Lagi, Bagaimana Nasib PTM?
Warga Kabupaten Semarang juga diimbau untuk segera melengkapi vaksinasi Covid-19 guna menciptakan kekebalan kelompok. "Apalagi lonjakan kasus aktif Covid-19 terus berlanjut di bulan Februari," kata Ngesti.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo mengamini perihal adanya evaluasi terhadap layanan pendidikan ini. Menindaklanjuti situasi terkini kasus Covid-19, Disdikbudpora Kabupaten Semarang telah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan PTM 50 persen di seluruh sekolah di bawah pengawasan Disdikbudpora Kabupaten Semarang.
Khusus untuk PTM di SMP di Bandungan disetop selama satu minggu. "Kami sudah berkoordinasi dengan Puskesmas setempat untuk melakukan tracking dan tracing 600 peserta didik disana," ujarnya.
Sementara itu, Camat Bandungan, Anang Sukoco menambahkan, penemuan indikasi kasus positif Covid-19 di SMPN 1 Bandungan berawal pada hari Sabtu (5/2/2022) saat ada seorang siswa yang sakit.
Setelah dilakukan tes swab antigen oleh petugas Puskesmas Jimbaran diketahui hasil tes swab tersebut reaktif. Kemudian, pada hari Senin (7/2/2022) dilakukan swab antigen terhadap semua siswa satu kelas. Dari tes ini ditemukan enam siswa lainnya reaktif. “Penanganan lebih lanjut tentang pelaksanaan PTM di sekolah, selanjutnya diserahkan kepada Disdikbudpora Kabupaten Semarang," kata Anang.
Baca: Luhut: Pemerintah tak Mau Masyarakat Panik Ganggu Ekonomi
Baca: Usai Pindahkan PKL, Pemprov DIY akan Perbaiki Infrastruktur Malioboro
Baca: UGM Mulai PTM Terbatas, Pakai Sistem Bauran dengan Online