Selasa 08 Feb 2022 11:05 WIB

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi 2021 Sesuai Skenario Pemulihan

Pemulihan ekonomi nasional menguat pada kuartal IV 2021.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Pemulihan ekonomi nasional. Ilustrasi
Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Pemulihan ekonomi nasional. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, realisasi pertumbuhan ekonomi 2021 sebesar 3,69 persen dan kuartal IV 2021 sebesar lima persen sudah sesuai skenario pemulihan dari pandemi. “Ini perkembangan yang bagus, sesuai dengan skenario pemulihan ekonomi,” ujarnya seperti dikutip dari Instagram pribadi @smindrawati, Selasa (8/2/2022).

Menurut dia, realisasi pertumbuhan ekonomi tahun lalu maupun kuartal IV 2021 sesuai proyeksi Kementerian Keuangan yang dipaparkan pada awal Januari lalu. Jika diperinci proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2021 sebesar 5,1 persen dan pertumbuhan ekonomi 2021 sebesar 3,7 persen.

Pemulihan ekonomi, Sri Mulyani melanjutkan, menguat pada kuartal IV 2021, ditopang oleh konsumsi rumah tangga, investasi, konsumsi pemerintah dan ekspor. "Seluruh sektor manufaktur, perdagangan, konstruksi, transport pergudangan, pertambangan, informasi/komunikasi semua mengalami perbaikan," ujarnya.

Sri Mulyani menyebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menjadi menjadi instrumen penting dalam pemulihan ekonomi yang fleksibel, responsif, dan akuntabel. "APBN tetap secara bertahap dikonsolidasikan agar tercapai tiga tujuan penting kesehatan ekonomi, kesehatan rakyat, dan kesehatan APBN," katanya.

Namun, Sri Mulyani, menyebut pada tahun ini masih ada tantangan perekonomian tetap dinamis dan harus diwaspadai seperti pandemi Covid-19 terlebih varian omicron. "Selain itu, lingkungan global juga makin menantang: tapering kebijakan moneter di US dan Eropa, kenaikan suku bunga dan inflasi tinggi di negara maju, dan ketegangan geopolitik yang meningkat menimbulkan tambahan ketidakpastian," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement