REPUBLIKA.CO.ID, MIAMI -- Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden tahun lalu diam-diam menempatkan mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez dalam daftar rahasia pejabat yang dicurigai melakukan korupsi atau merusak demokrasi di Amerika Tengah. Daftar tersebut diberikan kepada Kongres AS pada musim panas lalu.
Lebih dari 50 anggota parlemen aktif, politisi top, dan mantan pejabat di El Salvador, Guatemala dan Honduras yang disebut negara “Segitiga Utara” masuk dalam daftar korupsi AS. Individu dalam daftar tersebut tidak bisa mendapatkan visa dan dilarang masuk ke AS.
“Komitmen Amerika Serikat untuk memerangi korupsi dan mempromosikan demokrasi, supremasi hukum, dan akuntabilitas dalam mendukung rakyat Amerika Tengah sangat kuat,” kata Departemen Luar Negeri dalam sebuah pernyataan.
Departemen Luar Negeri mengutip beberapa laporan media bahwa, Hernandez telah terlibat dalam tindakan korupsi yang signifikan dengan mengambil pembayaran dari pengedar narkoba. Dengan mundurnya Hernandez bulan lalu, Departemen Luar Negeri AS menganggap tidak perlu lagi menjaga kerahasiaan tindak korupsinya. Sementara pengganti Hernandes, Xiomara Castro, berusaha untuk meningkatkan hubungan dengan AS.