Selasa 08 Feb 2022 17:00 WIB

Nigeria: Siswi Muslimah Berjilbab Sesuai Ajaran Nabi Muhammad

Nigeria mengizinkan siswi muslimah berjilbab karena sesuai pesan Nabi Muhammad.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
Menteri Nigeria: Siswi Muslimah Berjilbab Sesuai Ajaran Nabi Muhammad. Foto:   Pelajar Muslimah Nigeria
Foto: nytimes
Menteri Nigeria: Siswi Muslimah Berjilbab Sesuai Ajaran Nabi Muhammad. Foto: Pelajar Muslimah Nigeria

REPUBLIKA.CO.ID,ABUJA—Menteri Pendidikan Nigeria Adamu Adamu mendorong agar siswa perempuan Muslim dapat diizinkan mengenakan jilbab di sekolah. Menurutnya, mengenakan simbol agama dan menjalankan syariat agama tidak akan membawa kerugian bagi siapapun. 

“Penggunaan jilbab oleh wanita Muslim sejalan dengan ajaran Nabi Muhammad (saw), seperti yang dijelaskan dalam Al Qur’an 33:59,” ujar Menteri yang dilantik 2019 lalu itu. 

Baca Juga

Adamu, dalam pidatonya di Abuja, juga menyerukan pentingnya mengedepankan dialog tentang perbedaan agama dibanding mengandalkan kekerasan. “Saya ingin mengambil kesempatan ini untuk mengingatkan sesama warga bahwa ada banyak hal yang bisa kita peroleh dengan berdialog tentang perbedaan agama, daripada menggunakan kekerasan,” katanya yang dikutip Republika.co.id, Selasa (8/2/2022). 

Dalam kuliah umumnya untuk memperingati Hari Jilbab Sedunia 2022, mantan wartawan itu mengatakan bahwa setiap warga negara berhak mempraktikkan agama mereka dengan bebas. Dia juga menegaskan bahwa Konstitusi Nigeria menjamin kebebasan beragama bagi seluruh warga negara. 

“Anak-anak kami akan tetap menjadi warga Nigeria, terlepas dari keyakinan mereka. Mereka akan hidup dan berinteraksi di dunia di luar sekolah mereka, di mana tidak ada batas antar agama,” kata Adamu.

Lebih lanjut Menteri mengimbau kepada tokoh adat, agama, dan masyarakat untuk menggunakan posisi mereka untuk meredakan ketegangan dan memastikan perdamaian, kerukunan, dan toleransi. Dalam acara tersebut, anggota DPR Aishatu Dukku juga memastikan bahwa DPR akan memastikan pengesahan RUU Pencegahan Larangan Diskriminasi Agama tahun 2021.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Negara Bagian Oyo yang dipimpin oleh Hakim Ladiran Akintola menetapkan 11 Maret untuk sidang untuk menegakkan gugatan hak asasi manusia yang mendasar. Gugatan itu diajukan oleh 11 mahasiswi Muslim dari Universitas Ibadan International School Ibadan (ISI) atas penggunaan jilbab.

sumber: https://gazettengr.com/female-muslim-students-should-wear-hijab-in-schools-education-minister/

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement