REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan, pengadaan mobil oleh Istana Kepresidenan Jakarta senilai Rp 8,357 miliar digunakan untuk kegiatan tamu negara. Pengadaan itu sudah direncanakan sejak 2018.
"Pengadaan kendaraan ini adalah untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara," kata Heru di Jakarta, Selasa (8/2/2012).
Seperti diketahui, dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan, terdapat tender di bawah satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta dengan nama tender Pengadaan Kendaraan Bermotor Tahun Anggaran 2022 berkode 35735011, yang memiliki pagu anggaran Rp8.357.765.500, telah selesai ditenderkan.
Heru memastikan bahwa pengadaan ini sudah melalui proses kajian secara mendalam yang disusun bersama-sama dengan Biro Umum, Kementerian Sekretariat Negara, dan Sekretariat Wakil Presiden. Kemudian disepakati proses pengadaan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2019-2024," kata Heru.
Menurut Heru, karena keterbatasan pagu anggaran yang dialokasikan Kementerian Keuangan, proses pengadaan dilakukan secara bertahap hingga 2024. "Jadi, memang untuk anggaran juga sudah direncanakan sejak awal. Di samping itu, beberapa unit kendaraan yang diadakan merupakan peremajaan kendaraan yang telah dihapuskan pada 2021 ini. Kendaraan ini juga untuk mendukung rangkaian kegiatan tamu negara," ujar Heru.
Hal tersebut, menurut Heru, sesuai dengan hasil kajian yang telah disusun sejak 2018. "Dalam pelaksanaannya, kami mengutamakan aspek efektivitas dan akuntabilitas serta transparansi anggaran, tentu kami menerima dan mempertimbangkan masukan apabila anggaran ini direalokasikan untuk kepentingan yang lebih prioritas atau mendesak," ujarnya.
Dalam laman LPSE, pemenang tender itu adalah PT Satria Internusa Perkasa yang berlokasi di Pancoran Mas, Depok, dengan harga penawaran Rp7,988 miliar. Kontrak pengadaan tersebut telah ditandatangani pada 4 Februari 2022.