Selasa 08 Feb 2022 13:43 WIB

Kemendag: Distribusi 40 Juta Ton Minyak Goreng Lancar Seminggu ke Depan

Kemendag menyebut stok 40 juta ton berasal dari aturan DMO sebesar 20 persen

Rep: Dedy Darmawan Nasution / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan sidak minyak goreng di Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjamin pasokan minyak goreng murah sesuai harga eceran tertinggi (HET) akan lancar dalam sepekan ke depan hingga ke wilayah Indonesia timur. Kemendag pun memastikan mengontrol ketat suplai produksi minyak sawit untuk dalam negeri sebelum diekspor oleh para produsen.
Foto: Antara/Maulana Surya
Petugas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan sidak minyak goreng di Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjamin pasokan minyak goreng murah sesuai harga eceran tertinggi (HET) akan lancar dalam sepekan ke depan hingga ke wilayah Indonesia timur. Kemendag pun memastikan mengontrol ketat suplai produksi minyak sawit untuk dalam negeri sebelum diekspor oleh para produsen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjamin pasokan minyak goreng murah sesuai harga eceran tertinggi (HET) akan lancar dalam sepekan ke depan hingga ke wilayah Indonesia timur. Kemendag pun memastikan mengontrol ketat suplai produksi minyak sawit untuk dalam negeri sebelum diekspor oleh para produsen.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Oke Nurwan, mengatakan, saat ini tercatat ada 40 juta liter minyak sawit yang siap didistribusikan. Volume itu merupakan hasil dari kebijakan domestic market obligation (DMO) sebesar 20 persen dari pasokan minyak sawit mentah (CPO) yang akan diekspor.

Baca Juga

"Saya sudah mendapat laporan itu dan sudah dicek sampai ke wilayah timur. Jadi saya pastikan dalam seminggu ke depan pasokan sudah lancar," kata Oke dalam Dialog Pelayanan Publik Ombudsman, Selasa (8/2/2022).  

Kemendag memastikan produksi CPO untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri tidak akan bocor dan dijual ke luar negeri. Sebab, hingga saat ini saja, dari 196 perusahaan eksportir, baru diterbikan izin ekspor untuk 14 perusahaan karena kebanyakan belum memenuhi pasokan dalam negeri sesuai kebijakan DMO.