Selasa 08 Feb 2022 14:19 WIB

Dasco: Pemerintah Sampaikan DIM RUU TPKS ke DPR Hari Ini

DPR akan langsung menindaklanjuti DIM RUU TPKS sesuai mekanisme yang berlaku.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR akan menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dari pemerintah pada Selasa (8/2/2022) hari ini. DPR akan langsung menindaklanjuti DIM RUU TPKS sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami dengar hari ini (disampaikan). Kalau hari ini disampaikan oleh pemerintah kita langsung lakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR karena itu kan kemudian memang jadi perhatian publik dan tuntutan masyarakat dan DPR berkomitmen untuk mendukung itu," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Dasco menegaskan, DPR berkomitmen agar proses terhadap RUU TPKS tidak terlalu lama. Namun, DPR akan memasuki masa reses pertengahan bulan Februari ini.

"Karena begitu banyak saya dengar ada substansi dan DIM yang dikirim ke kita, kita tentunya juga ingin membuat RUU TPKS ini dengan baik, kita mau hati-hati, dan juga ingin tepat sasaran," ujarnya.

DPR RI resmi sahkan RUU TPKS menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (18/1/2022). Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan, setelah RUU tersebut sah menjadi inisiatif DPR, maka pihaknya bersama pemerintah akan membahas RUU TPKS setelah Presiden mengirim Surat Presiden (Surpres).

"Surpres tersebut akan berisi wakil pemerintah yang ditunjuk Presiden untuk membahas RUU ini bersama DPR. Berikut juga dengan DIM (daftar inventarisasi masalah) dari pemerintah,” kata Puan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement