23 Warga Desa Wadas Diamankan, Jalani Pemeriksaan di Mapolsek Bener
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Peserta aksi dari Aliansi Solidaritas Peduli Wadas menggelar unjuk rasa di depan Balai Besar Wilayang Sungai Serayu Opak (BBWS SO), Yogyakarta, Senin (26/4). Aksi ini mengecam tindakan represif aparat terhadap warga Desa Wadas, Purworejo pada Jumat (23/4) lalu. Warga Wadas menolak pembangunan Bendungan Bener, karena mereka tidak dilibatkan saat penyusunan AMDAL. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah memastikan pelaksanaan proses pengukuran lahan untuk kepentingan pembangunan Bendungan Wadas di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo dapat berjalan dengan kondusif.
Kendati begitu, polisi mengamankan 23 orang warga yang diduga membuat keributan, menghalangi, serta mencoba melawan petugas. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyampaikan, proses pengukuran yang dilaksanakan pada Selasa (8/2/2022) dapat berjalan dengan lancar, walaupun pada saat proses pengukuran ada 23 orang yang diamankan oleh aparat kepolisian.
Saat itu yang bersangkutan membawa senjata tajam dan memprovokasi serta membuat friksi dengan pihak yang pro pembangunan. “Terhadap mereka (ke-23 warga yang diamankan), saat ini telah dilaksanakan pemeriksaan dan interogasi di Mapolsek Bener,” ungkapnya, dalam keterangan pers di Mapolda Jateng.
Iqbal juga menyampaikan, terkait isu yang sebelumnya menyebar melalui media sosial (medsos), dan salah satunya menanyakan keberadaan salah satu warga Bener yang sejak Selasa pagi pukul 07.00 WIB belum diketahui keberadaannya adalah hoaks.
Karena MS, warga yang bersangkutan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan dan interogasi di Mapolsek Bener. Yang bersangkutan sehari sebelumnya mengunggah kegiatan-kegiatan kepolisian di Polsek Bener.
Yang bersangkutan lalu mengunggah pada akun-akun medsos warga dan akun medsos Wadas dengan keterangan foto yang provokatif.
Pada Selasa pagi pukul 07.00 WIB yang bersangkutan terlihat memboncengkan istrinya naik sepeda. Kemudian dihentikan oleh petugas dan saat itu petugas mengamankan yang bersangkutan di Polsek Bener untuk dilakukan interogasi.
“Hasil interogasi petugas, warga yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya dan saat ini sedang dilakukan pendalaman, termasuk terhadap ke-23 warga lainnya yang diamankan,” kata Kabidhumas.
Ia juga menyampaikan proses pengukuran tanah ini juga dihadiri oleh pemilik tanah dan dapat berjalan dengan kondusif. Polri, lanjutnya, siap memfasilitasi siapa pun warga termasuk warga yang kontra dengan pembangunan silakan menyampaikan aspirasi sesuai dengan jalurnya.
Polisi akan menampung aspirasi itu dan akan menyalurkan kepada pihak serta stakeholder terkait yang lain. “Mudah-mudahan cepat selesai dan tidak ada persoalan sekecil apa pun di Desa Wadas,” ujarnya.