REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Seorang pria berinisial Na (58 tahun) tega membunuh istrinya berinisial Ne (54) di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. Pembunuhan itu ditengarai bermula dari adanya keributan antara pasangan suami istri tersebut.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menjelaskan, insiden itu terjadi pada Selasa (8/2/2022) sekira pukul 18.30 WIB. Tempat kejadian perkara (TKP)-nya tepatnya di Kampung Gempol Sari nomor 78 RT/RW 003/003, Kelurahan Gempol Sari, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
“Awalnya saksi mendengar keributan antara korban dan pelaku, kemudian saksi mendengar suara minta tolong,” ujar Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022).
Berdasarkan keterangan saksi, Abdul menyebut suami-istri tersebut sudah dalam kondisi tergeletak saat dicek oleh warga di sekitar lokasi kejadian. “Setelah korban melihat ke dalam rumah, antara korban dan pelaku telah tergeletak bersimbah darah di dalam kamar,” terangnya.
Dari olah TKP, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan oleh pelaku untuk membunuh korban, yakni satu buah pisau dan satu buah golok. Akibat insiden itu, korban dikabarkan tewas. “Terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tutupnya.