REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Pusat Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), Madari mengajak jajarannya aktif menyosialisasikan dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat memberikan layanan kepada masyarakat. Menurutnya, penerapan prokes efektif dalam mencegah transmisi Covid-19.
"Kepada Pengurus APRI baik di pusat, wilayah, dan cabang untuk terus melaksanakan prokes. Sampaikan imbauan Kemenag Pusat kepada KUA di wilayah masing-masing demi menjaga diri dari Covid-19," ungkap Madari saat dihubungi bimasislam di Jakarta, Selasa (8/2/22).
Madari berharap, Kepala KUA dan Penghulu mampu bertindak disiplin dan sistematis dalam melaksanakan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam nomor P.002/DJ.III/Hk.007/07/2021 tentang Petunjuk Teknis Layanan Nikah pada KUA Kecamatan Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat tanggal 11 Juli 2021.
"Mari kita lakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 secara masif melalui media sosial maupun media online berupa twibon-twibon, flyer, artikel, dan video yang disebar ke media sosial," tambahnya.
Sosialiasi melalui media sosial ini, tambah Madari, juga lebih mudah diterima masyarakat. Hal ini diharapkan menjadi langkah efektif dalam mencegah merebaknya Covid-19 terutama varian Omicron yang melonjak akhir-akhir ini.
"Semoga upaya kita dapat membantu menurunkan angka penyebaran Covid-19 demi keselamatan masyarakat luas. Penghulu bersatu, insyaallah masalah berlalu," pungkasnya.