REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sejumlah sarana lampu dan aset lainnya di Lapang Merdeka Kota Sukabumi dilaporkan hilang atau rusak. Hal ini disikapi Pemkot Sukabumi dengan mengimbau warga untuk menjaga sarana yang ada di ruang publik tersebut.
"Beberapa hari lalu saya menerima laporan sejumlah lampu dan aset lainnya rusak atau hilang di Lapang Merdeka Kota Sukabumi. Padahal, sarana ini seharusnya dijaga bersama oleh semua elemen masyarakat," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Rabu (9/2/2022).
Fahmi berharap, ikon baru Kota Sukabumi yang dibangun untuk kepentingan masyarakat dalam meningkatkan kebahagiaan masyarakat, harus dijaga. Jangan sampai ada tangan jahil dan orang yang tidak bertanggung jawab merusak ikon Sukabumi yang milik bersama dan dijaga kelestariannya.
"Kalau ada yang merusak bisa lapor ke Polres dan aparat pemda dan akan ditindaklanjuti," ucap Fahmi. Harapannya, sarana publik baik lapang Merdeka dan Alun-Alun Sukabumi ini bisa terjaga dengan baik.
Sebelumnya, wajah baru Lapang Merdeka dan Alun-Alun Kota Sukabumi diresmikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama dengan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Sabtu (8/1/2022) sore. Keberadaan sarana ini menjadi kebanggaan bagi warga Kota Sukabumi.
"Petugas Satpol PP rutin mengimbau warga agar patuh terhadap ketentuan selama di alun-alun dan Lapang Merdeka," ujar Kepala Bidang Penegakan Perda, Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Heri Sihombing.
Misalnya, pada Rabu, petugas berkeliling Alun-alun dan Lapang Merdeka memberikan imbauan secara humanis kepada warga. Di mana hal ini untuk menjaga agar sarana yang baru diresmikan tersebut bisa bertahan lama dan tidak terjadi kerusakan. Selain itu agar warga bisa tetap nyaman menikmati alun-alun dan Lapang Merdeka.
"Upaya memberikan imbauan kepada warga melalui berbagai media terus dilakukan," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Salah satunya melalui media pengeras suara yang rutin disampaikan di Lapang Merdeka dan Alun-Alun Kota Sukabumi. Dalam media tersebut disampaikan ajakan warga menaati setiap ketentuan yang berlaku di sarana tersebut. Isinya yakni warga dilarang merokok, dilarang meludah, dilarang membawa hewan peliharaan, dan dilarang kencing sembarangan.
Selain itu dilarang membawa minuman keras, dilarang merusak tanaman, dilarang mencoret tembok, dan dilarang buang sampah sembarangan. Di Lapang Merdeka peringatan tambahan disebutkan dilarang menggunakan sepatu roda dan sepeda di area rubber jogging track.
Papan peringatan juga dipasang di sejumlah titik. Harapannya, warga tetap menjaga kebersihan serta menjaga protoko kesehatan.