Rabu 09 Feb 2022 16:48 WIB

Seleksi Anggota, BPKH Diminta Bijak Investasikan Dana Haji

Keberhasila Bank Muamalat akan menjadi justifikasi BPKH masuk ke investasi langsung.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Fuji Pratiwi
Logo Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). BPKH diminta bijak menginvestasikan dana haji
Foto: bpkh.go.id
Logo Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). BPKH diminta bijak menginvestasikan dana haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama akan membuka seleksi calon anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ekonom Syariah Direktur IDEAS (Indonesia Development and Islamic Studies) Yusuf Wibisono menilai seleksi calon anggota BPKH akan strategis ke depannya. 

Sebabnya, menurut Yusuf, BPKH akan menghadapi sejumlah tantangan mulai dari pengelolaan dana haji di masa pandemi serta pelaksanaan haji yang dihentikan oleh pemerintah Arab Saudi selama pandemi. 

Baca Juga

"Tantangan lainnya adalah memaksimalkan peluang investasi dana haji. Ini tidak hanya di instrumen keuangan seperti sukuk atau deposito syariah, tapi juga investasi langsung, yaitu penyertaan modal di Bank Muamalat," kata Yusuf kepada Republika, Rabu (9/2/2022).

Yusuf melihat, langkah BPKH masuk ke Bank Muamalat patut mendapat apresiasi karena bersedia keluar dari zona nyaman. BPKH juga dinilai berani menanggung resiko yang lebih besar dengan melakukan investasi langsung di perusahaan syariah yang memiliki sejarah dan peran penting bagi umat Islam. 

Namun di sisi lain, Yusuf menegaskan, hal ini harus diikuti dengan strategi dan tata kelola investasi yang semakin prudent. Tujuannya agar keamanan dana jamaah haji tetap terjaga dengan baik.

Yusuf mengatakan, langkah BPKH masuk ke Bank Muamalat menjadi peluang sekaligus pertaruhan besar dalam pengelolaan dana haji untuk kemaslahatan umat. Keberhasilan BPKH di Bank Muamalat akan menjadi justifikasi untuk BPKH masuk ke investasi langsung yang lebih luas. Seperti investasi di hotel untuk akomodasi jamaah haji dan perusahaan penerbangan untuk transportasi jamaah haji. 

Lebih jauh, kebermanfaatan dana haji akan semakin besar jika BPKH berani masuk ke lembaga pemberdayaan ekonomi umat di tingkat akar rumput seperti BPRS dan BMT. Selain itu, kebermanfaat dana haji juga akan semakin terasa jika dikembangkan untuk aset-aset wakaf strategis.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement