REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDIP, Masinton Pasaribu, merespons wacana penambahan masa jabatan presiden tiga periode. Masinton memandang tidak ada urgensi sama sekali menambah masa jabatan presiden tiga periode.
"Urgensi tiga periode itu menurut saya nggak ada urgensinya. Jadi close di titik bahwa tidak ada urgensi untuk melakukan amandemen terhadap masa jabatan presiden menjadi tiga periode," kata Masinton dalam diskusi daring, Rabu (9/2).
Anggota MPR RI Fraksi PDIP itu mengatakan meskipun di dalam UUD pasal 37 itu diberi kesempatan untuk melakukan amandemen. Namun menurutnya dalam ketatanegaraan sudah fix bahwa periodeisasi masa jabatan presiden dua periode. "Jadi kalau dikatakan tadi urgensi untuk amandemen UUD menambah masa jabatan presiden menurut saya ya tidak ada urgensinya tadi, karena kita harus konsisten pada kesepakatan-kesepakatan atau konsensus yang dituangkan dalam bentuk tertulis dalam konstitusi kita yaitu masa jabatan presiden cukup dengan dua periode," jelasnya.
Sebelumnya Pemilu 2024 telah ditetapkan digelar pada 14 Februari 2024. Sekretaris Jenderal Jokowi-Prabowo 2024, Timothy Ivan Triyono, mengatakan ditetapkannya jadwal pemilu semakin memperkuat gerakan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024).
"Kalau ditanya tadi KPU, pemerintah dan DPR sudah menetapkan waktu pelaksanaan pilpres 2024 digelar Februari, menurut kami sesuai yang disampaikan penasehat Jokpro 2024, Mas Qodari, ini semakin memperkuat gerakan Jokowi-Prabowo," ucap Timothy
Ia menyinggung sejumlah pihak yang menginginkan agar Presiden Jokowi menambah masa jabatannya selama tiga tahun. Menurutnya dengan ditetapkannya jadwal pemilu 2024, maka spekulasi pemilu digelar 2027 gugur. "Ketika spekulasi pemilu mundur di 2027 atau masa jabatan ditambah 3 tahun, ini justru akan semakin menguatkan gerakan Jokpro 2024, karena apa? karena nggak ada pilihan lain lagi selain Jokpro 2024," ujarnya.