Rabu 09 Feb 2022 19:12 WIB

Menurut Mahfud, Situasi Desa Wadas Tenang dan Damai

Warga Desa Wadas yang sempat ditangkap sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Anggota Polisi berjaga saat warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener.
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Anggota Polisi berjaga saat warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang, Bambang Noroyono, Wahyu Suryana, Antara

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah informasi yang beredar di media sosial bahwa suasana di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dalam keadaan mencekam. Mahfud menekankan, situasi di wilayah tersebut saat ini dalam kondisi yang tenang dan damai.

Baca Juga

Hal itu, jelas Mahfud, diketahui usai ia mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh pejabat-pejabat utama dari Mabes Polri, Mabes TNI, Kemendagri, Kementerian PUPR, Gubernur Jawa Tengah, Kapolda Jawa Tengah, Pangdam Diponegoro, Kabinda Jawa Tengah, dan sejumlah pejabat terkait, Rabu (9/2/2022). Selain itu, dia juga sudah mengadakan pertemuan tertutup dengan pimpinan Komnas HAM untuk mendiskusikan dan mencari informasi yang akurat tentang hal tersebut.

"Semua informasi dan pemberitaan yang menggambarkan seakan-akan terjadi suasana mencekam di desa Wadas pada hari Senin kemarin, itu sama sekali tidak terjadi sebagaimana yang digambarkan. Terutama di media sosial, karena Wadas itu dalam keadaan tenang dan damai, terutama sekarang ini. Yang tidak percaya boleh ke sana, siapa saja, itu terbuka tempat itu," kata Mahfud dalam konferensi pers melalui kanal Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (9/2/2022).

"Situasi dan kondisi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, sekarang ini normal dan kondusif," tambahnya.

Selain itu, Mahfud juga menegaskan bahwa seluruh warga yang kemarin sempat diamankan oleh kepolisian di Mapolres Purworejo telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Dia pun memastikan tidak ada penyiksaan terhadap masyarakat. "Saat ini semuanya sudah kembali ke rumah masing-masing dan sama sekali tidak ada korban atau penistaan atau penyiksaan," ungkap dia.

Meski demikian, Mahfud mengakui adanya gesekan atau keributan yang sempat terjadi saat polisi sedang melakukan pengamanan pengukuran lahan di daerah itu. Namun, ia menyebut, gesekan itu timbul dari kerumunan warga yang terlibat pro dan kontra atas rencana pembangunan Waduk Bener di wilayah tersebut. "Dan Polri hanya melakukan langkah-langkah pengamanan di dalam gesekan antar warga itu," ujarnya.

Mahfud pun memastikan dalam proses pengamanan itu, tidak ada tembakan senjata yang dilakukan oleh aparat keamanan. "Bahwa di dalam kerumunan seperti itu mungkin saja terpaksa ada tindakan-tindakan yang agak tegas, itu mungkin tidak bisa dihindarkan, tapi tidak ada satupun letusan senjata, tidak ada satupun orang menjadi korban," tegas dia. "Silakan cek ke kantor polisi, cek ke Desa Wadas, cek ke rumah sakit, silakan," imbuhnya.

Dia mengungkapkan, sebagian warga sudah setuju dilakukan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk keperluan pembangunan Bendungan Bener tersebut. Namun, sebagian masyarakat lainnya masih belum setuju.

Mahfud melanjutkan, selama ini, seluruh tahapan kegiatan rencana penambangan itu sudah dikoordinasikan dan melibatkan Komnas HAM. "Yang saya peroleh dari keterangan Komnas HAM memang terjadi saling intimidasi di masyarakat sendiri yang melibatkan dua kelompok warga yang berbeda, ada yang pro ada yang kontra, seperti biasa," jelas Mahfud.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memastikan tidak ada ribuan polisi yang dikerahkan ke lokasi Bendungan Bener di Desa Wadas hari ini. "Tidak ada ribuan polisi, hanya 250 personel yang diterjunkan untuk mendampingi 10 Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata Kapolda dalam siaran pers di Semarang, Rabu.

Menurut dia, polisi mendampingi petugas BPN untuk melakukan pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang setuju tanahnya dibebaskan untuk pembangunan salah satu proyek strategis nasional itu. Kegiatan tersebut, lanjut dia, dihadiri pemilik lahan demi kepastian proses pengukuran.

"Karena area yang diukur lebih kurang 114 hektare, maka ada 10 Tim BPN yang melakukan pengukuran. Setiap tim didampingi 20 personel," katanya.

Ia menambahkan jumlah kekuatan tersebut sesuai dengan perkiraan ancaman yang mungkin terjadi di lapangan. Namun, lanjut dia, saat proses pengukuran berlangsung ternyata ancaman yang diperkirakan tidak terjadi dan pengukuran berlangsung aman.

Ia menyebut kehadiran Polri di Desa Wadas berfungsi sebagai pendamping, fasilitator, dan dinamisator kegiatan pengukuran lahan terhadap warga yang sudah menerima maupun yang belum. Luthfi memastikan tidak ada penyerbuan, penculikan, dan warga yang diduga dilaporkan hilang.

Menurut dia, memang ada seorang warga yang diamankan karena diduga menyebarkan foto-foto berisi narasi kebencian. Saat diamankan, lanjut dia, pihak keluarga yang bersangkutan sudah mengetahui dan polisi memberikan perlakuan baik. Kapolda memastikan fasilitasi yang diberikan Polda Jawa Tengah saat proses pengukuran lahan di Desa Wadas sudah sesuai prosedur standar operasional.

photo
Aparat Kepolisian berjaga di akses masuk menuju Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Diketahui, pada Selasa (8//2/2022) kemaren 63 orang khususnya 56 warga Wadas ditangkap kepolisian. Para warga yang ditangkap adalah mereka yang bersikeras menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu adesit. Luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 124 hektar.Batu andesit yang ditambang dari Desa Wadas ini sedianya akan digunakan sebagai material untuk pembangunan Waduk Bener yang lokasinya masih berada di Kabupaten Purworejo. - (Wihdan Hidayat / Republika)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement