Rabu 09 Feb 2022 23:07 WIB

PM Inggris Ingin Hapus Persyaratan Hukum Isolasi Mandiri Covid

Inggris telah menetapkan strategi pemerintah untuk hidup berdampingan dengan corona.

 Perdana Menteri Inggris Boris Johnson.
Foto: AP/Jason Cairnduff/Reuters Pool
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Perdana Menteri Boris Johnson pada Rabu (9/2/2022) mengatakan berniat untuk menghapus persyaratan hukum isolasi mandiri COVID-19 akhir Februari ini. Artinya, seseorang yang terkena covid-19 tidak diwajibkan untuk isolasi mandiri.

Inggris telah menetapkan strategi pemerintah untuk hidup berdampingan dengan corona. Johnson mencabut hampir seluruh pembatasan COVID-19 di Inggris Juli lalu. Pada Januari dia menghapus langkah-langkah "Rencana B" yang diberlakukan sementara untuk mencegah penularan varian Omicron.

Baca Juga

Ia berharap dapat melangkah lebih jauh sebagai bagian menuju hidup berdampingan dengan COVID, menggantikan persyaratan hukum isolasi mandiri dengan pedoman."Maksud saya kembali ke hari pertama setelah masa reses untuk menyajikan strategi kami untuk hidup berdampingan dengan COVID," katanya di hadapan anggota dewan.

Persyaratan hukum isolasi COVID saat ini akan berakhir pada 24 Maret . Dia sebelumnya telah mengatakan bahwa, jika ia bisa, ia akan berupaya untuk menyudahi persyaratan tersebut.

"Asalkan tren yang membesarkan hati dalam data saat ini terus berlanjut, harapan saya adalah kami dapat mengakhiri pembatasan domestik terakhir yang tersisa, seperti persyaratan hukum untuk isolasi mandiri jika ada dinyatakan positif, satu bulan lebih awal," ucap dia.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement