REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta semua pihak melihat secara jernih dan tidak bias terkait kondisi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Moeldoko meyakinkan pembangunan akan menyejahterakan rakyat.
"Semuanya perlu dilihat secara jernih agar tidak bias dari kondisi yang sesungguhnya. Pembangunan pastinya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan itu tujuan akhirnya," kata Moeldoko kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Pada Selasa (8/2/2022), terjadi ketegangan antara warga dan petugas gabungan yang ingin melakukan pengukuran tanah proyek Bendungan Bener di desa tersebut. Aktivis melihat aparat telah melakukan pelanggaran. "Semua akan dievaluasi," tambah Moeldoko.
Sementara itu, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan Pemerintah memang sedang melakukan evaluasi terkait pengamanan di tingkat operasional."Pengamanan di tingkat operasional sangat berlebihan, perlu evaluasi. Pemerintah tidak menghendaki terjadinya kekerasan," kata Jaleswari.
Jaleswari menyebut Presiden Jokowi selalu mengingatkan agar penyelesaian persoalan dilakukan dengan mengedepankan dialog."Pemerintah juga berharap, masyarakat memahami nilai strategis pembangunan tersebut, sangat berlebihan, perlu evaluasi," ungkap Jaleswari.
Pada Rabu (9/2/2022), sebanyak 66 warga yang sempat diamankan karena bentrokan telah dipulangkan ke rumah masing-masing.Ketegangan terjadi karena ratusan petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP, dan TNI mendampingi Tim Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah dan Dinas Pertanian Provinsi Jateng melakukan kegiatan pengukuran tanah dan menghitung tanaman di area yang telah disepakati oleh sebagian warga untuk menjadi lokasi tambang batu andesit.
Area yang diukur lebih kurang 114 hektare.Warga menolak rencana penambangan batu andesit yang akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener yang menjadi salah satu proyek strategis nasional itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41/2018, Desa Wadas adalah lokasi yang akan dibebaskan lahannya dan dijadikan lokasi pengambilan bahan material berupa batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.Dalam video amatir yang beredar di media sosial sejumlah polisi disebut mengepung warga dan menangkap beberapa warga dari rumah penduduk. Namun, menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi menyebut hanya personel yang diterjunkan untuk mendampingi 10 tim BPN.