REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan data per 9 Februari 2022 mencapai 12 persen dari 2.299 tempat tidur rumah sakit yang tersedia. "Seiring terjadi penambahan kasus positif COVID-19 di provinsi ini, BOR rumah sakit meningkat dan saat ini mencapai 12 persen, meningkat dari beberapa pekan sebelumnya yang hanya dua persen," kata Kadinkes Sumsel Lesty Nuraini di Palembang, Rabu (9/2/2022).
Melihat angka keterisian rumah sakit tersebut, secara umum BOR-nya sekarang ini masih cukup baik. Untuk mencegah BOR terus meningkat hingga 70 persen atau ke posisi waspada, dia mengimbau semua pihak dan lapisan masyarakat mendukung upaya pemerintah menekan angka penularan COVID-19.
Angka penularan virus corona jenis baru itu dalam beberapa bulan terakhir bergerak naik, kondisi ini perlu diwaspadai agar penambahannya bisa dikendalikan, bahkan diturunkan setelah sejumlah daerah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Untuk menekan penambahan kasus konfirmasi baru harian, masyarakat diimbau menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan, tidak berkerumun, dan membatasi mobilitas.
"Jika masyarakat melonggarkan prokes, bisa terjadi lonjakan kasus positif dan PPKM level 4 yang pernah diterapkan beberapa waktu lalu bisa diberlakukan lagi yang dapat mempengaruhi kegiatan masyarakat dan ekonomi," ujar Kadinkes.