REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Dalam upaya menuju praktik yang lebih berkelanjutan, Dubai di Uni Emirat Arab (UEA) menerapkan langkah mengakhiri distribusi gratis kantong plastik sekali pakai. Dubai dikenal dengan konsumerismenya (konsumsi berlebihan) yang tak terkendali.
Dari mulai pengiriman ke rumah hingga supermarket dan toko-toko, kantong plastik sekali pakai ada di mana-mana di seluruh emirat ini. "Sejalan dengan meningkatkan kelestarian lingkungan dan mendorong individu mengurangi penggunaan plastik yang berlebihan, Dewan Eksekutif Dubai telah menyetujui kebijakan membatasi tas sekali pakai dengan mengenakan tarif 25 fil (sekitar 0,07 dolar) pada tas sekali pakai," kata otoritas Dubai, dilansir di The New Arab, Selasa (8/2/2022).
Keputusan tersebut akan mulai berlaku pada awal Juli 2022 di toko-toko, restoran, apotek, dan untuk pengiriman ke rumah. Otoritas Dubai mengatakan ini adalah langkah pertama dari strategi yang direncanakan selama beberapa tahap. Strategi ini bertujuan sepenuhnya melarang kantong plastik sekali pakai dalam waktu dua tahun.
"Dengan keberlanjutan menjadi prioritas global, mengubah perilaku masyarakat untuk mengurangi jejak lingkungan dari individu sangat penting untuk melestarikan sumber daya alam dan habitat lingkungan," kata pihak berwenang Dubai.
Pada Maret 2020, Abu Dhabi, ibu kota Uni Emirat Arab, mengumumkan kebijakan lingkungan baru untuk menghilangkan plastik sekali pakai pada 2021. Akan tetapi, peraturan itu belum diterapkan.
Kebijakan semacam ini datang ketika UEA bersiap menjadi tuan rumah konferensi lingkungan global COP28 pada 2023. UEA sebelumnya telah menetapkan target untuk menjadi netral karbon pada 2050, yang sejalan dengan tujuan yang ditetapkan oleh konferensi COP26 di Inggris tahun lalu.
Seperti banyak negara di kawasan itu, ekonomi UEA pada prinsipnya bergantung pada bahan bakar fosil. Tetangganya Arab Saudi, kaliber berat di kawasan itu dan pengekspor minyak mentah terbesar di dunia, juga menargetkan netralitas karbon pada 2060.