Kamis 10 Feb 2022 06:08 WIB

'Jabar Cangker' Atasi Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Sepanjang 2021, Jabar terima 505 pengaduan kasus kekerasan perempuan dan anak.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil mencatat ada 505 pengaduan kasus kekerasan yang masuk ke sejumlah UPTD PPA.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil mencatat ada 505 pengaduan kasus kekerasan yang masuk ke sejumlah UPTD PPA.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jawa Barat terus berupaya menekan terjadinya tindak kekerasan pada anak, perempuan, dan masyarakat rentan lainnya. Salah satunya dengan menggagas gerakan Jabar Cangker atau Jawa Barat Berani Cegah Tindakan Kekerasan.

Menurut Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil, sepanjang 2021, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar mencatat ada 505 pengaduan kasus kekerasan yang masuk ke sejumlah UPTD PPA. 

Atalia mengatakan, seluruh kasus tersebut sudah ditangani melalui koordinasi dengan kabupaten/ kota sesuai pelaporan kasus. Dari angka tersebut, mayoritas bentuk kekerasan adalah psikis yakni 44 persen. Kemudian disusul kekerasan fisik, KDRT, lalu kekerasan seksual.

"Ada permasalahan ekonomi, salah pola asuh anak, kurangnya pemahaman dan pengawasan menjadi sebabnya," ujar Atalia saat menjadi pembicara JAPRI (Jabar Punya Informasi) Vol. 87 bertema Jabar Cangker di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (9/2/2022).

Atalia menjelaskan, Jabar Cangker menjadi salah satu upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak diam ketika mengalami kekerasan bagi dirinya atau orang lain di sekitarnya.

"Jadi, ini adalah momentum bersama untuk berani melapor, menolak, menyatakan tidak dan mereka juga harus mampu melindungi orang lain di sekitarnya," kata Atalia.

Atalia meminta, masyarakat untuk //speak up// dan tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan psikis, fisik, maupun rudapaksa ke pihak berwajib. Juga bisa ke nomor pengaduan via 129 atau mengakses DP3AKB di nomor 085222206777. 

Tak hanya di lingkup keluarga, kata dia, bila kekerasan terjadi di lembaga pendidikan agama, warga bisa menghubungi Kanwil Kemenag Jabar di nomor telepon 08125555644. "Setelah upaya kita untuk memahamkan masyarakat, maka kita juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu dan berani bicara dengan mengakses hotline kami," kata Atalia.

Atalia berharap, melalui gerakan Jabar Cangker, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jabar bisa terus ditekan. "Kita harap bisa semakin dekat dalam hal memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak sehingga kasus bisa menurun," katanya. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement