REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP ) Partai Priboemi, Heikal Safar menyampaikan ucapan selamat dan untaian kata harapan pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN), yang diperingati tepat pad 9 Februari 2022.
Puncak peringatan HPN ini diikuti Presiden RI Joko Widodo secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor.
Dalam kesempatan ini, Heikal Safar menegaskan bahwa pers adalah sebagai cahaya yang mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam memberikan informasi yang berkualitas.
Sehingga pemerintah di pusat maupun daerah serta aparatur penegak hukum hendaknya harus benar-benar melindungi, dan memberikan akses kemudahan terhadap pekerja media dalam setiap melaksanakan tugasnya sebagai seorang wartawan dimanapun berada.
"Kami Partai Priboemi mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional untuk Insan pers di seluruh Indonesia semoga kedepannya tidak ada lagi diskriminasi dan kekerasan terhadap Insan Pers," kata Heikal Safar, Kamis (10/2/2022).
Heikal Safar yang juga menjabat Ketua Polhukam PB GPMI (Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia) ini mengatakan, pemerintah seharusnya memastikan bahwa seluruh wartawan di Tanah Air harus terjaga keselamatannya saat berkreasi membuat berita di segala bidang.
Menurutnya, Pers Nasional Indonesia dapat membantu tugas- tugas negara dalam menjalankan program-program kerja yang langsung bersentuhan dengan masyarakat luas di seluruh tanah air Indonesia.
Selain itu Pers Nasional Indonesia juga menjadi suara rakyat yang langsung didengar penguasa di Republik Indonesia ini. "Maka di sinilah harmonisasi sesama anak bangsa dapat tercipta dan terjaga dengan baik," ujarnya.
Selanjutnya Heikal menambahkan bahwa pers memiliki peran strategis dalam membangun bangsa.Tentunya tugas jurnalistik yang dilakukan oleh insan pers tidak sekedar menulis berita saja.
"Akan tetapi lebih dari itu, karena sejatinya sebagai seorang wartawan itu memiliki tanggung jawab untuk menjaga masyarakat dengan menyajikan berita-berita sesuai data dan fakta jika disampaikan kepada publik," ujarnya.
Dirinya menjelaskan Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, menjunjung kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan yang merupakan pilar ke empat demokrasi di Indonesia yang telah dijamin dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999. Tentang kemerdekaan Pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat.
"Oleh karena itu kami Partai Priboemi sangat mendukung kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan yang merupakan pilar penting kemajuan bagi bangsa dan negara Indonesia," ujarnya.