Kamis 10 Feb 2022 07:31 WIB

Kecamatan Antapani Penyumbang Tertinggi Kasus Covid-19 di Bandung

Tingginya aktivitas masyarakat di Antapani jadi penyebab tingginya kasus Covid-19.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kecamatan Antapani, Kota Bandung menjadi wilayah penyumbang tertinggi kasus Covid-19 sebanyak 179 kasus. Konfirmasi aktif hingga Kamis (10/2/2022) dini hari, mencapai 3.072 kasus dengan kasus harian mencapai 700 lebih kasus.

Pusat data dan informasi Covid-19 Kota Bandung melansir 10 kecamatan penyumbang tertinggi kasus Covid-19. Peringkat satu adalah Kecamatan Antapani 179 kasus, kedua Coblong 167 kasus, ketiga Lengkong 164 kasus.

Kecamatan Cicendo 161 kasus, Buahbatu 151 kasus, Arcamanik 144 kasus, Sukajadi dan Andir 133 kasus. Bojong Loa Kidul 126 kasus dan Bandung Kidul sebanyak 118 kasus.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, salah satu penyebab Antapani penyumbang tertinggi kasus Covid-19 karena masih banyak aktivitas masyarakat. Terlebih di wilayah tersebut produktivitas masyarakat yang bekerja relatif  tinggi.

"Karena bagaimana pun juga sifat manusia bergerak apalagi masyarakat di sana (Antapani) masih produktif bekerja, dari faktor lalu lalang itu mobilitas itu yang membuat terpapar," ujarnya, Kamis (10/2/2022).

Dia mengungkapkan, yang ideal di tengah lonjakan kasus Covid-19 masyarakat berdiam diri di rumah. Namun keinginan tersebut relatif sulit terwujud sebab masyarakat memiliki kebutuhan. "Idealnya caricing (diam) tapi susah," katanya.

Sebelumnya, penyebaran kasus positif Covid-19 di Kota Bandung sebanyak 80 persen merupakan varian Omicron berdasarkan whole genome sequensing (WGS). Masyarakat diminta untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. 

"Tes whole genome 80 persen dari tes yang positif ternyata varian Omicron jadi bisa ambil kesimpulan penyebaran Covid-19 di Bandung variannya sudah Omicron," ujar Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Senin (7/2/2022).

Saat ini, dia menuturkan, level penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Bandung kembali ke level 3. Sejumlah pengetatan akan dilakukan terkait jam operasional dan kapasitas. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement