96 PPPK Nakes Formasi 2021 Kota Malang Resmi Diangkat
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Seorang tenaga kesehatan melakukan tes usap antigen kepada calon peserta ujian PPPK. | Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebanyak 96 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-Guru (Tenaga Kesehatan) Formasi 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Malang secara resmi diangkat, Rabu (9/2/2022). Peresmian pengangkatan ini secara simbolis diakukan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.
Sutiaji berpesan agar PPPK yang telah terpilih dan diangkat dapat mendedikasikan kinerjanya untuk peningkatan kesehatan masyarakat di Kota Malang. Karena gajinya dibebankan pada APBD Kota Malang, maka yang menggaji mereka adalah masyarakat Kota Malang. "Sehingga sudah sewajarnya jika mereka mengabdikan diri untuk Kota Malang" kata Sutiaji.
Hal ini sejalan dengan misi kesatu Wali Kota Malang yaitu menjamin akses dan kualitas pendidikan. Kemudian juga akses kesehatan dan layanan dasar lainnya bagi semua warga. Dengan kata lain, peningkatan layanan kesehatan menjadi prioritas utama kinerja di masa kepemimpinannya.
Diharapkan penambahan tenaga ini bisa meningkatkan layanan kesehatan di Kota Malang. Terlebih lagi di masa pandemi Covid-19. Tenaga kesehatan menjadi ujung tombak penanganan Covid-19 di Kota Malang.
Ia juga meminta para PPPK tenaga kesehatan untuk terus memberikan sosialisasi. Kemudian juga memberikan literasi pada masyarakat untuk terus memperketat protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto menjelaskan, pengangkatan PPPK ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan formasi pada puskesmas, Dinas Kesehatan dan RSUD Kota Malang. Dengan demikian, peningkatan pelayanan kesehatan pada masyarakat akan terwujud ke depannya.
Untuk diketahui, terdapat 239 orang yang mendaftar untuk menjadi PPPK tenaga kesehatan. Mamun hanya 96 orang yang lolos dan akan ditempatkan di Dinas Kesehatan, puskesmas, dan RSUD Kota Malang.
Dari data yang ada, 96 tenaga kesehatan dari PPPK tersebut akan ditempatkan di Dinas Kesehatan sebanyak tiga orang. Kemudian untuk puskesmas di wilayah Kota Malang sebanyak 32 orang. "Dan RSUD sebanyak 61 orang," jelasnya.