REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) resmi menetapkan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Baitulmaal Muamalat (BMM) sebagai salah satu mitra kemaslahatan. Penetapan ini ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) dan penandatanganan perjanjian kerjasama yang berlangsung pada Jumat (14/1) lalu di Ballroom BJ Habibie, Muamalat Tower Jakarta.
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPKH dan BMM tersebut dilakukan oleh Dr. Anggito Abimanyu, M.Sc sebagai Kepala Badan Pelaksana BPKH dan Novi Wardi selaku Direktur Eksekutif BMM. Penyerahan SK Mitra Kemaslahatan sendiri diserahkan oleh Dr. Yuslam Fauzi, SE, MBA selaku Ketua Dewan Pengawas BPKH kepada Andri Donny selaku Pembina Yayasan Baitulmaal Muamalat.
“Kita semua harus mendukung penguatan zakat di Indonesia, semoga dengan bergabungnya Laznas Baitulmaal Muamalat sebagai mitra kemaslahatan akan semakin mengokohkan kontribusi zakat di Indonesia” ujar Yuslam Fauzi dalam sambutannya lewat keterangan tertulis kepada Republika.co.id.
Sementara pada kesempatan yang sama Novi Wardi berharap, BMM dapat terus menjaga amanah yang diberikan oleh BPKH dan semakin membawa kebermanfaatan yang lebih luas lagi untuk masyarakat Indonesia melalui sinergi dengan BPKH serta dapat menyelesaikan berbagai problematika umat bersama.