REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk aksi kejahatan brutal pasukan keamanan Israel yang menewaskan tiga pemuda Palestina di Nablus. OKI menegaskan, hal itu merupakan pelanggaran mencolok hukum internasional.
“Ini datang dalam konteks kebijakan eksekusi lapangan dan pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap rakyat Palestina, dalam pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional serta Konvensi Jenewa Keempat,” kata OKI dalam sebuah pernyataan, dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA, Rabu (9/2/2022).
OKI meminta masyarakat internasional, terutama Dewan Keamanan PBB, memikul tanggung jawab hukum dan politiknya untuk menekan Israel dan mendesaknya menghentikan aksi kejahatan tersebut. OKI pun berharap mereka dapat menuntut pertanggungjawaban Israel atas setiap pelanggaran dan kebijakan rasialisnya. Mereka pun diminta memberikan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina.
Pada Selasa (8/2/2022) lalu, tiga pemuda Palestina yang teridentifikasi sebagai Ashraf Mubaslat, Adham Mabrouka, dan Mohammad Dakhil, tewas diberondong peluru oleh pasukan keamanan Israel saat mereka sedang mengendarai mobil. Menurut badan keamanan internal Israel, Shin Bet, ketiganya membawa senjata dan sempat terlibat bentrokan dengan pasukan Israel.
Otoritas Israel memang membidik ketiga pemuda Palestina yang dilabeli sebagai “militan” tersebut. Sebab mereka dituding bertanggung jawab atau mendalangi serangan penembakan baru-baru ini. “Tiga warga menjadi martir akibat penembakan langsung oleh pasukan Israel di kota Nablus,” kata Kementerian Kesehatan Palestina saat mengumumkan kematian ketiga pemuda Palestina itu, dikutip laman Aljazirah.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Palestina telah menyerukan penyelidikan internasional atas pembunuhan tersebut. Mereka menilai pemerintah Israel dan Perdana Menteri Naftali Bennett bertanggung jawab penuh atas kejahatan itu. “Keheningan masyarakat internasional terhadap pelanggaran dan kejahatan Israel memberikan kedok untuk tindakan kriminal ini dan mendorong penjajah Israel untuk melanjutkan perang terbuka melawan Palestina,” kata Kemenlu Palestina.
Organisasi hak asasi manusia (HAM) yang berbasis di Israel, B’Tselem, mengungkapkan, tahun lalu terdapat 77 warga Palestina yang tewas di tangan pasukan Israel. Lebih dari separuh korban yang dibunuh, tidak terlibat aksi kejahatan atau serangan apa pun.